KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DALAM PROSES PEMERIKSAAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2020/PN-Pdg)

Natashia, Sabilla and Syafridatati, Syafridatati (2021) KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI DALAM PROSES PEMERIKSAAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2020/PN-Pdg). Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
NATASHIA SABILLA (COVER, HALAMAN PENGESAHAN PERSETUJUAN, ABSTRAK, DAFTAR ISI).pdf

Download (1MB)
[img] Text
NATASHIA SABILLA (PENDAHULUAN).pdf

Download (125kB)
[img] Text
NATASHIA SABILLA (KESIMPULAN SARAN).pdf

Download (62kB)
[img] Text
NATASHIA SABILLA (FULLTEKS SKRIPSI).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Keterangan ahli dalam pembuktian suatu perkara pidana, diberikan oleh seorang yang memiliki keahlian khusus tentang suatu hal yang berhubungan dengan perkara pidana yang sedang diperiksa untuk memperjelas perkara tersebut. Tindak pidana korupsi diatur dalam UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, berdasarkan ketentuan tersebut masih ada orang yang melanggar UU tersebut seperti pada Putusan Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2020/PN-Pdg, Terdakwa A terbukti secara sah telah melakukan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan di UPTD Pemadam Kebakaran Kota Payakumbuh. Rumusan masalah: (1) Bagaimanakah kekuatan pembuktian keterangan ahli dalam hal mempengaruhi keyakinan hakim untuk membuat putusan pada Perkara Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2020/Pn-Pdg ? Jenis penelitian ini menggunanakan peneitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan (1) Keterangan ahli dipakai hanya apabila menurut penuntut umum alat buktinya masih kurang dan untuk majelis hakim keterangan ahli jika keterangan tersebut membenarkan dari pemahaman logika berpikir dan keilmuan dari hakim maka keterangan tersebut dipakai, begitu juga sebaliknya jika bertentangan maka tidak akan digunakan sebagai rekomendasi. Sifat keterangan ahli sebagai rekomendasi bagi hakim untuk mengetahui dari sisi keahlian khususnya. Kata Kunci : Pembuktian, Keterangan Ahli, Korupsi

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 27 Aug 2021 03:07
Last Modified: 27 Aug 2021 03:07
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/5439

Actions (login required)

View Item View Item