PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENGHINAAN CITRA TUBUH (BODY SHAMING) DI MEDIA SOSIAL (STUDI PUTUSAN NOMOR 882/PID.SUS/2019/PN.JKT.BRT)

Ridho Iradhallah Ms, Ridho and Deaf, Wahyuni Ramadhani (2021) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENGHINAAN CITRA TUBUH (BODY SHAMING) DI MEDIA SOSIAL (STUDI PUTUSAN NOMOR 882/PID.SUS/2019/PN.JKT.BRT). Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
RIDHO IRADHALLAH MS (COVER, PERSETUJUAN, PENGESAHAN, ABSTRAK, DAFTAR ISI)-converted.pdf

Download (1MB)
[img] Text
RIDHO IRADHALLAH MS (PENDAHULUAN)-converted.pdf

Download (154kB)
[img] Text
RIDHO IRADHALLAH MS (KESIMPULAN DAN SARAN)-converted.pdf

Download (33kB)
[img] Text
RIDHO IRADHALLAH MS (FULL TEKS SKRIPSI).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Tindakan penghinaan citra tubuh (body shaming) diatur dalam Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Salah satu contoh kasus tindakan body shaming adalah perkara pada putusan Nomor 882/Pid.Sus/2019/Pn.Jkt.Brt. Rumusan masalah: (1) Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penghinaan citra tubuh (body shaming) di media sosial dalam putusan Nomor 882/Pid.Sus/2019/Pn.Jkt.Brt? (2) Apakah pertimbangan hakim terhadap pelaku penghinaan citra tubuh (body shaming) di media sosial dalam putusan Nomor 882/Pid.Sus/2019/Pn.Jkt.Brt? Jenis penelitian adalah yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen. Kemudian data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Simpulan (1)Terdakwa terbukti secara sah bersalah telah melanggar ketentuan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU ITE. Pertanggungjawaban yang diterapkan kepada terdakwa adalah bentuk pertanggungjawaban mutlak (strict liability). (2) Pertimbangan hakim dengan secara yuridis yaitu dakwaan jaksa penuntut umum, keterangan terdakwa, keterangan saksi, barang bukti, dan pertimbangan non yuridis dengan latar belakang perbuatan terdakwa, kondisi diri terdakwa, hal-hal yang memberatkan dan hal yang meringankan. Kata Kunci: pertanggungjawaban, pidana, penghinaan, body shaming, media sosial

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 27 Aug 2021 03:26
Last Modified: 27 Aug 2021 03:26
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/5487

Actions (login required)

View Item View Item