IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM SEMBAKO DAERAH

Muhammad, Willy and Sanidjar, Pebrihariati (2021) IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM SEMBAKO DAERAH. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
Muhammad Willy (FULLTEXT SKRIPSI).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
Muhammad Willy (Cover, Persetujuan, Pengesahan, Abstrak, Daftar Isi).pdf

Download (1MB)
[img] Text
Muhammad Willy (BAB IV Simpulan dan Saran).pdf

Download (16kB)
[img] Text
Muhammad Willy (BAB 1 Pendahuluan).pdf

Download (393kB)

Abstract

Pedoman Umum Program Sembako ini merupakan penyempurnaan Pedoman Umum Bantuan Pangan Non Tunai sebelumnya dan dapat digunakan sebagai tuntunan, arahan, atau rambu-rambu teknis oleh pelaksana program, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Penyalur, e-warong sebagai agen penyalur bahan pangan, dan pihak terkait lainnya. Program Sembako Daerah Kota Padang diatur dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 22 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Sembako Daerah. Rumusan masalah: 1) Implementasi Peraturan Walikota Padang Nomor 22 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Sembako Daerah. 2) Kendala–Kendala Yang Dihadapi Oleh Pemerintah Kota Padang Dalam Pelaksanaan Peraturan Walikota Padang Nomor 22 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Sembako Daerah. 3) Upaya Yang Dilakukan Pemerintah Kota Padang Dalam Mengatasi Kendala Pelaksanaan Peraturan Walikota Padang Nomor 22 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Sembako Daerah. Jenis penelitian adalah hukum sosiologis, sumber data adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah dengan wawancara dan studi dokumen. Data dianalisa secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian: 1) Implementasi Peraturan Walikota Padang Nomor 22 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Sembako Daerah, Bantuan sembako diberikan sampai akhir tahun tetapi dilapangan hanya sampai 3 bulan saja. 2) Adanya data ganda yang membuat penerima mendapatkan bantuan tersebut sebanyak 2 kali sehingga pendataan ulang dilakukan oleh dinas. 3) Dalam mengatasi kendala tersebut pemerintah Kota Padang melakukan perencanaan, pembuatan aturan, penetapan jumlah agar nantinya permasalahan yang akan muncul dikemudian hari terjawab dengan aturan tersebut. Kata Kunci: Perwako, Pelaksanaan, Sembako Daerah, Penyaluran

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 27 Aug 2021 03:32
Last Modified: 27 Aug 2021 03:32
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/5537

Actions (login required)

View Item View Item