Rifat, Alfansyah and Dr. Uning, Pratimaratri, S.H., M.Hum (2021) PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA SENGAJA DAN TANPA HAK MENDISTRIBUSIKAN DAN/ATAU MENTRANSMISIKAN DAN/ATAU MEMBUAT DAPAT DIAKSESNYA INFORMASI ELEKTRONIK PENCEMARAN NAMA BAIK (Studi Putusan Nomor 214/Pid.Sus/2018/PN Ktg). Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.
Text
RIFAT ALFANSYAH (COVER, HLM PENGESAHAN&PERSETUJUAN, ABSTRAK, DAFTAR ISI)-dikonversi.pdf Download (427kB) |
|
Text
RIFAT ALFANSYAH (BAB 1 PENDAHULUAN)-dikonversi.pdf Download (191kB) |
|
Text
RIFAT ALFANSYAH (BAB IV KESIMPULAN&SARAN)-dikonversi.pdf Download (34kB) |
|
Text
RIFAT ALFANSYAH (FULL TEKS SKRIPSI)-dikonversi.pdf Restricted to Repository staff only Download (801kB) |
Abstract
Tindak pidana pencemaran nama baik merupakan suatu hal yang dapat meresahkan dan ketidaknyamanan bagi seseorang serta merusak nama baik atas perbuatannya. Perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa SD dengan melanggar Pasal Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dijatuhkan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan. Rumusan masalah: 1) Bagaimanakah pembuktian tindak pidana sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik pencemaran nama baik pada Putusan Nomor 214/Pid.Sus/2018/PN.Ktg? 2) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pelaku tindak pidana sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik pencemaran nama baik pada Putusan Nomor 214/Pid.Sus/2018/PN.Ktg?. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data digunakan dengan studi dokumen,dan data yang terkumpul dan dianalisis secara kualitatif. Simpulan: 1) Pembuktian tindak pidana sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat di aksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik Pencemaran Nama Baik berupa teori pembuktian pidana dan jenis alat bukti, 2) Pertimbangan hakim pada Putusan Nomor 214/Pid.Sus/2018/PN.Ktg berdasarkan pertimbangan hakim yuridis berupa dakwaan JPU, tuntutan JPU, keterangan terdakwa, keterangan saksi, dan barang bukti. Sedangkan Pertimbangan hakim non yuridis yaitu latar belakang perbuatan terdakwa, kondisi diri terdakwa, dan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Kata kunci: Pembuktian, Pidana, Mendistribusikan, Pencemaran Nama Baik, ITE
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Hukum FH |
Date Deposited: | 30 Aug 2021 02:28 |
Last Modified: | 30 Aug 2021 02:28 |
URI: | http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/5850 |
Actions (login required)
View Item |