MASALAH PERBATASAN PERAIRAN WILAYAH INDONESIA- SINGAPURA AKIBAT DARI ADANYA REKLAMASI PANTAI OLEH SINGAPURA DITINJAU DARI “UNCLOS 1982"

Devaldi, Rheihhn Tito and Narzif, Narzif (2021) MASALAH PERBATASAN PERAIRAN WILAYAH INDONESIA- SINGAPURA AKIBAT DARI ADANYA REKLAMASI PANTAI OLEH SINGAPURA DITINJAU DARI “UNCLOS 1982". Diploma thesis, Universitas Bunghatta.

[img] Text
cover.pdf

Download (852kB)
[img] Text
pendahuluan.pdf

Download (386kB)
[img] Text
penutup.pdf

Download (9kB)
[img] Text
SKRIPSI TITO FULL TEXT.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Sengketa perbatsasan wilayah Negara-negara Asia Tenggara sering terjadi dikarenakan belum terselesaikannya penentuan garis-garis batas wilayah di antara negara yang terlibat konflik yang salah satunya antara Indonesia dan Singapura masih terlibat masalah perbatasan perairan wilayah teritorial tersebut. Walaupun demikian, Indonesia dan Singapura telah menjalani beberapa upaya perundingan penyelesaian sengketa sejak tahun 1973 hingga 2009. Selain masalah perbatasan juga ada masalah lain yang cukup krusial yaitu masalah reklamasi pantai oleh Singapura yang memerlukan penyelesaian secara diplomasi karena reklamasi pantai memberikan ancaman terhadap kedaulatan Indonesia-Singapura. Adanya reklamasi pantai oleh Singapura mengakibatkan terjadinya pergeseran batas teritorial laut antara Indonesia dan Singapura tersebut. Masalah penelitian ini bagaimana penyelesaian perbatasan perairan wilayah Indonesia dan Singapura akibat adanya reklamasi pantai yang dilakukan oleh Singapura kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, jika ditinjau dari UNCLOS 1982. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan reklamasi di dalam UNCLOS 1982 dan untuk mengetahui akibat reklamasi pantai yang dilakukan oleh Singapura terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia ditinjau dari UNCLOS 1982. Adapun metode penelitian dilakukan dengan menggambarkan permasalahan yang akan diteliti secara deskriptif kemudian melakukan analisis dengan sumber data ( library research ). Hasil penelitian bahwa penyelesaian masalah perbatasan perairan wilayah Indonesia-Singapura akibat reklamasi pantai oleh Singapura diselesaikan secara damai menggunakan langkah-langkah diplomasi. Dalam penyelesaian masalah ini, kedua negara juga sama sama ikut meratifikasi UNCLOS 1982 dimana kedua negara harus mematuhi ketetapan ketetapan hukum yang tertulis didalamnya sebagai pedoman penyelesaian sengketa perbatasan laut.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 30 Aug 2021 07:57
Last Modified: 30 Aug 2021 07:57
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/6029

Actions (login required)

View Item View Item