TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TABRAKAN KAPAL MT ALYARMOUK DENGAN KAPAL MV SINAR KAPUAS YANG MENGAKIBATKAN TUMPAHAN MINYAK DI SELAT SINGAPURA DITINJAU DARI UNCLOS 1982

Rizki, Deswar and Narzif, Narzif (0021) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TABRAKAN KAPAL MT ALYARMOUK DENGAN KAPAL MV SINAR KAPUAS YANG MENGAKIBATKAN TUMPAHAN MINYAK DI SELAT SINGAPURA DITINJAU DARI UNCLOS 1982. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
Cover,Absttrak, dan Daftar Isi-converted.pdf

Download (426kB)
[img] Text
Pendahuluan-converted.pdf

Download (168kB)
[img] Text
Kesimpulan dan Saran-converted.pdf

Download (33kB)
[img] Text
-converted-skripsi Rizki Deswar (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Tumpahan minyak merupakan salah satu dari berbagai bentuk pencemaran lintas batas pada umumnya melalui laut. ketentuan internasional dalam hal perlindungan lingkungan laut. Pada “Konvensi Jenewa 1958” mengenai rezim laut lepas yang mengatur tentang pencemaran lingkungan laut oleh tumpahan minyak yaitu pada pasal 24, namun sekarang diatur dalam “United Nations Convention on the Law of The Sea” (UNCLOS) pada Pasal 94. Rumusan masalah: (1) Bagaimanakah pengaturan perlindungan dan pelestarian lingkungan menurut UNCLOS 1982? (2) Bagaimanakah tinjauan yuridis terhadap tabrakan kapal MT Alyarrmouk dan kal MV Sinar Kapuas yang mengakibatkan tumpahan minyak di selat singapura ditinjau dari hukum pencemaran laut menurut UNCLOS 1982? Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder, yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Simpulan: (1) ketentuan-ketentuan hukum internasional yang mengatur pencemaran laut yang diakibatkan oleh tumpahan minyak dari kapal seperti, UNCLOS, International Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage, Fund Convention, Bunker Convention diharapkan bahwa setiap negara berhak mendapatkan lingkungan ekosistem laut yang bersih dan dapat dimanfaatkan secara maksimal serta, sebagai pengetahuan umum terhadap masyarakat umum apabila terjadi kejadian pencemaran laut yang diakibatkan oleh tumpahan minyak dari kapal di kemudian hari. (2) Tabrakan yang terjadi antara kapal MT Alyarmouk-Libya dengan MV Sinar Kapuas-Singapura yang menumpahkan sekitar 4.500 ton minyak mentah. Tumpahan minyak ini di khawatirkan akan menimbulkan efek rusaknya ekosistem laut yang berada di sekitaran pulau Bitan konvensi ini menegaskan bahwa setiap negara mempunyai kewajiban untuk melindungi dan melestarikan lingkungan lautnya. Kewajiban ini kemudian disusul dengan pemberian hak kepada negara atas pengelolaan sumber daya alamnya di laut (Pasal 193).

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 03 Sep 2021 03:04
Last Modified: 03 Sep 2021 03:04
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/6373

Actions (login required)

View Item View Item