PELAKSANAAN PELAYANAN DONOR DARAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2011 UNIT DONOR DARAH KOTA PADANG

A.R., Mardatilah and Nurbeti, Nurbeti and Suamperi, Suamperi (2021) PELAKSANAAN PELAYANAN DONOR DARAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2011 UNIT DONOR DARAH KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
4. MARDATILAH 1310012111249 COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
4. MARDATILAH 1310012111249 BAB I.pdf

Download (267kB)
[img] Text
4. MARDATILAH 1310012111249 BAB II-III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (412kB)
[img] Text
4. MARDATILAH 1310012111249 BAB IV.pdf

Download (97kB)
[img] Text
4. MARDATILAH 1310012111249 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (232kB)

Abstract

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Darah Pasal 1 Ayat (1) Pelayanan Darah adalah upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan dasar dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial. Pemerintah bertanggung jawab dalam menjamin bahwa persedian darah aman, cukup dan tersedia untuk memenuhi kebutuhan pasien. Kebutuhan darah di Kota Padang idealnya harus berada di angka 50.000 kantong setiap tahun. Namun, kondisi terkini darah yang tersedia saat ini hanya 45.000 atau 90 persen dari jumlah ideal. Rumusan masalah penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah proses pengerahan dan pelestarian pendonor darah oleh Unit Donor Darah? (2) Apa sajakah kendala Unit Donor Darah dalam pelaksanaan pengerahan dan pelestarian pendonor darah? (3) Bagaimanakah upaya Unit Donor Darah dalam mengatasi kendala dalam proses pengerahan dan pelestarian pendonor darah?. Metode penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Sumber data adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan studi dokumen. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa: 1. Dalam bentuk dengar pendapat, pengerahan dan pelestarian pendonor darah, pelaksanaan pelayanan darah. 2. Kendala dalam pelaksanaan pengerahan dan pelestarian pendonor darah yaitu: faktor waktu dan faktor pengetahuan masyarakat. Simpulan hasil penelitian adalah (1) Proses pengerahan dan pelestarian pendonor darah oleh Unit Donor Darah. (2) Kendala Unit Donor Darah dalam pelaksanaan pengerahan dan pelestarian pendonor darah. (3) Upaya Unit Donor Darah dalam mengatasi kendala dalam proses pengerahan dan pelestarian pendonor darah. Kata kunci : Donor Darah, Pengerahan, Pelestarian

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Erlya Wahyuni
Date Deposited: 13 Sep 2021 02:20
Last Modified: 13 Sep 2021 02:20
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/6470

Actions (login required)

View Item View Item