KAJIAN YURIDIS PERBANDINGAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 46 P/HUM/2018 DENGAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 20 TAHUN 2018 MENGENAI LARANGAN EKS NAPI KORUPTOR SEBAGAI CALON LEGISLATIF

Roni, Handani Saputra and Boy, Yendra Tamin and Nurbeti, Nurbeti (2021) KAJIAN YURIDIS PERBANDINGAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 46 P/HUM/2018 DENGAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 20 TAHUN 2018 MENGENAI LARANGAN EKS NAPI KORUPTOR SEBAGAI CALON LEGISLATIF. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
23. RONI 1310012111170 COVER.pdf

Download (7MB)
[img] Text
23. RONI 1310012111170 ABSTRAK.pdf

Download (128kB)
[img] Text
23. RONI 1310012111170 BAB I.pdf

Download (162kB)
[img] Text
23. RONI 1310012111170 BAB II-III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (266kB)
[img] Text
23. RONI 1310012111170 bab iv.pdf

Download (153kB)
[img] Text
23. RONI 1310012111170 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (109kB)

Abstract

Keputusan Mahkamah Agung (MA) telah memutus uji materi Pasal 4 ayat (3), Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2019. Dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tertulis bahwa yang boleh mencalonkan diri adalah bukan merupakan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi. Rumusan masalah dari penelitian adalah 1) Bagaimana Pertimbangan Hakim MA dalam mengeluarkan putusan nomor 46 p/hum/2018 tentang Eks Napi Koruptor sebagai Calon Legislatif ?. 3) Bagaimana Perbandingan Keputusan MA Nomor 46 p/hum/2018 tentang Eks Napi Koruptor sebagai Calon Legislatif dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Dan DPRD Kabupaten/Kota.?. Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif, sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, teknik pengumpulan data yang dipakai ialah studi kepustakaan. Kesimpulan dari penelitian ialah : 1) Bahwa dari ketentuan Pasal 240 ayat (1) huruf g tersebut tidak ada norma atau aturan larangan mencalonkan diri bagi Mantan Terpidana Korupsi. 2) Perbandingan Keputusan MA Nomor 46 p/hum/2018 tentang Eks Napi Koruptor sebagai Calon Legislatif dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 bertentangan dan tidak sejalan. Kata kunci : Putusan, Mahkamah Agung, Eks Napi Koruptor, Legislati

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Erlya Wahyuni
Date Deposited: 13 Sep 2021 03:53
Last Modified: 13 Sep 2021 03:53
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/6485

Actions (login required)

View Item View Item