PROSEDUR PENGURUSAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) DI KOTA SUNGAI PENUH

Mhd., Refki and Sanidjar, Pebrihariati and Suamperi, Suamperi (2021) PROSEDUR PENGURUSAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) DI KOTA SUNGAI PENUH. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
6. REFKI 14-389 COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
6. REFKI 14-389 PENDAHULUAN.pdf

Download (247kB)
[img] Text
6. REFKI 14-389 PENUTUP DAN DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (181kB)
[img] Text
6. REFKI 14-389.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pemerintah Kota Sungai Penuh telah melakukan reformasi administrasi untuk memperbaiki citra birokrasi dan membangun kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan pelayanan perizinan. Untuk itulah Pemerintah Kota Sungai Penuh Mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Perizinan Bidang Perindustrian dan Perdagangan. Permasalahan yang akan diuji dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah Prosedur Pengursan Surat Izin Usaha Perdagangan di Kota Sungai Penuh? (2) Apakah kendala-kendala yang ditemui dalam Pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan di Kota Sungai Penuh? (3) Bagaimanakah Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan. Jenis penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara dan studi dokumen. Data dianalisis secara kualitatif. Simpulan dari hasil penelitian ini adalah (1) Pengurusan SIUP dapat dilakukan dengan cara pelaku usaha perdagangan mengajukan permohonan ditujukan kepada Walikota Sungai Penuh melalui Kantor Dinas Penanaman Modal,Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenga Kerja sesuai dengan jenis usaha yang diperlukan, Mengambil formulir pendaftaran atau surat permohonan di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja. (2) kendala-kendala yang ditemui dalam pengurusan SIUP yaitu : Kebanyakan pelaku usaha perdagangan tidak memiliki persyaratan untuk melakukan pengurusan SIUP, Kurangnya pengetahuan tentangpengurusan SIUP, menghindari pembayaran pajak. (3) upaya yang dilakukan dalam pengurusan SIUP : Melakukan penyuluhan kelapangan tentang pentingnya memiliki SIUP, dalam pengurusan SIUP tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Kata kunci :Prosedur, Izin Usaha Perdagangan, Peraturan Daerah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Erlya Wahyuni
Date Deposited: 14 Sep 2021 04:07
Last Modified: 14 Sep 2021 04:07
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/6503

Actions (login required)

View Item View Item