PROSEDUR PENCALONAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PADANG PERIODE 2019 – 2024 YANG SUDAH MENGUNDURKAN DIRI DARI PARTAI SEBELUMNYA

Ragita, Isyoni Putri and Sanidjar, Pebrihariati and Suparman, Khan (2021) PROSEDUR PENCALONAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PADANG PERIODE 2019 – 2024 YANG SUDAH MENGUNDURKAN DIRI DARI PARTAI SEBELUMNYA. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
39. RAGITA 14-174 COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
39. RAGITA 14-174 PENDAHULUAN.pdf

Download (189kB)
[img] Text
39. RAGITA 14-174 PENUTUP DAN DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (108kB)
[img] Text
39. RAGITA 14-174.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Prosedur pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Anggota legislatif yang mencalonkan diri lewat partai lain harus dan wajib mengundurkan diri jabatannya. Rumusan masalah yang ada dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah Prosedur Pencalonan DPRD Kota Padang Periode 2019–2024 yang sudah mengundurkan diri dari partai sebelumnya. 2) Apa sajakah kendala yang dihadapi Anggota DPRD yang sudah mengundurkan diri dari Parpol sebelumnya dalam menghadapi prosedur pencalonan kembali menjadi Anggota DPRD Kota Padang Periode 2019–2024. 3) Apa sajakah upaya yang dilakukan dalam menghadapi prosedur pengunduran diri Anggota DPRD. Metode Penelitian yang penulis gunakan dalam skripsi ini adalah hukum sosiologis, sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan studi dokumen data di analisis secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian ini adalah: 1) Prosedur Pencalonan DPRD Kota Padang Periode 2019 – 2024 yang sudah mengundurkan diri dari partai sebelumnya dengan memberikan surat pemberentian menjadi anggota DPRD. 2) Kendala yang dihadapi Anggota DPRD yang sudah mengundurkan diri dari Parpol sebelumnya dalam menghadapi prosedur pencalonan kembali menjadi Anggota DPRD Kota Padang Periode 2019–2024 yaitu terlalu lama nya proses pengunduran diri. 3) Upaya yang dilakukan dalam menghadapi prosedur pengunduran diri Anggota DPRD yaitu Anggota DPRD bisa mendesak Gubernur untuk mengeluarkan Surat Pemberentian sebelum DCT (Daftar Calon Tetap). Kata kunci : Pencalonan, Anggota DPRD, Partai Politik

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Erlya Wahyuni
Date Deposited: 14 Sep 2021 07:24
Last Modified: 14 Sep 2021 07:24
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/6516

Actions (login required)

View Item View Item