M., IRSYAD TAIZAR and Syafridatati, Syafridatati and Rianda, Seprasia (2021) PENEREPAN PIDANA TERHADAP PERBARENGAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DENGAN SESAMA JENIS (STUDI PUTUSAN NOMOR 90/PID.SUS/2016/PN.BMS). Diploma thesis, UNIVERISTAS BUNG HATTA.
Text
bab i M. IRSYAD TAIZAR.pdf Download (257kB) |
|
Text
bab iv M. IRSYAD TAIZAR.pdf Download (177kB) |
|
Text
cover M. IRSYAD TAIZAR.pdf Download (1MB) |
|
Text
M. IRSYAD TAIZAR daftar pustaka.PDF Download (275kB) |
|
Text
M. IRSYAD TAIZAR fultext.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penerapan Pidana Terhadap Perbarengan Tindak Pidana Pencabulan Anak Dengan Sesama Jenis (Studi Putusan Nomor 90/Pid.Sus/2016/PN.Bms) M. Irsyad Taizar 1 1 , Syafridatati 2 , Rianda Seprasia 1 Program Studi, Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta 2 Dosen Luar Biasa, Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta Email : irsyad.faizar@gmail.com ABSTRAK Tindak pidana Pencabulan sesama jenis terhadap anak merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum. Perbuatan ini diatur dalam Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 KUHP. Tersangka dengan inisial “BM” telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak dengan sesama jenis yang terjadi di wilayah hukum Banyumas. Rumusan masalah penulisan adalah: (1) Bagaimanakah penerapan pidana terhadap perbarengan tindak pidana pencabulan anak dengan sesama jenis dalam perkara Nomor : 90/Pid.Sus/2016/PN Bms ? (2) Apa sajakah pertimbangan hakim dalam menerapkan pidana terhadap perbarengan tindak pidana pencabulan anak dengan sesama jenis dalam perkara Nomor : 90/Pid.Sus/2016/PN Bms? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sumber data adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data dianalisa secara kualitatif. Berdasarkan analisa disimpulkan bahwa: (1) Penerapan pidana pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur pada putusan Nomor 90/Pid.Sus 2016/PN.Bms. menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak dengan pidana penjara selama 17 (tujuh belas) tahun. (2) Pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak adalah berdasarkan pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis dengan mempertimbangkan hal-hal yang membertakan dan hal yang meringankan. Kata kunci : Penerapan pidana, Perbarengan, Pencabulan, Sesama jenis
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Hermanto UBH |
Date Deposited: | 15 Sep 2021 02:16 |
Last Modified: | 15 Sep 2021 02:16 |
URI: | http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/6533 |
Actions (login required)
View Item |