PROSES MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI KELAS IA PADANG

Muhammad, Rusdi Nurwan and SYAFRIL, SYAFRIL and Zarfinal, Zarfinal (2021) PROSES MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI KELAS IA PADANG. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
5. RUSDI 12-215 COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
5. RUSDI 12-215 PENDAHULUAN.pdf

Download (260kB)
[img] Text
5. RUSDI 12-215 PENUTUP DAN DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (318kB)
[img] Text
5. RUSDI 12-215.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Salah satu fungsi (kegunaan) hukum adalah sebagai sarana penyelesaian sengketa, sehingga tercipta ketertiban dan ketentraman bagi warga masyarakat. Dalam suatu perkara dikenal juga istilah mediasi. Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Mediator adalah pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus dan memaksakan sebuah penyelesaian. Di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, di Kota Padang pada Tahun 2017 terdapat 10 kasus perdata yang diselesaikan secara damai atau mediasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan hakim mediator dalam penyelesaian perkara perdata melalui mediasi di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang dan untuk mengetahui penyebab gagalnya proses mediasi yang dilakukan oleh hakim mediator dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang. Metode Penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini secara sosiologis yaitu penelitian terhadap masalah dengan melihat dan memperhatikan norma hukum yang berlaku dihubungkan dengan fakta-fakta yang ada dari permasalahan yang ditemui dalam penelitianDari hasil penelitian yang di dapat, peranan hakim mediator dalam penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang sangat penting, karena hakim harus bisa mengusahakan agar mediasi dapat dilaksanakan yang tujuannya untuk menghemat biaya perkara dan meminimalisir jumlah perkara yang berlanjut hingga ke tahap sidang di Pengadilan. Selain itu penyebab gagalnya mediasi adalah karena para pihak menganggap bahwa mediasi hanyalah formalitas belaka untuk mencapai kesepakatan damai, para pihak tidak menghadiri proses mediasi, dan kurangnya kesadaran para pihak untuk berdamai dikarenakan keegoisan para pihak yang tinggi. Kata Kunci: Mediasi, Penyelesaian Sengketa, Pengadilan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Erlya Wahyuni
Date Deposited: 15 Sep 2021 07:24
Last Modified: 15 Sep 2021 07:24
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/6549

Actions (login required)

View Item View Item