PENYELESAIAN PINJAMAN MACET PADA PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG DI KOPERASI UNIT DESA LUBUK KARYA KABUPATEN DHARMASRAYA

Vera, Maya Sari and As, Suhaiti Arief and Zarfinal, Zarfinal (2021) PENYELESAIAN PINJAMAN MACET PADA PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG DI KOPERASI UNIT DESA LUBUK KARYA KABUPATEN DHARMASRAYA. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
8. VERA 15-115 COVER.pdf

Download (8MB)
[img] Text
8. VERA 15-115 PENDAHULUAN.pdf

Download (8MB)
[img] Text
8. VERA 15-115 PENUTUP DAN KESIMPULAN SARAN.pdf

Download (8MB)
[img] Text
8. VERA 15-115.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (9MB)

Abstract

Koperasi Unit Desa (KUD) Lubuk Karya Kabupaten Dharmasraya merupakan badan hukum yang didirikan bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam bidang ekonomi melaui berbagai jenis usaha, salah satunya adalah usaha simpan pinjam. Dalam pelaksanaan pinjam meminjam uang ditemui adanya pinjaman macet. Rumusan masalah adalah (1) apakah faktor-faktor penyebab terjadinya pinjaman macet pada perjanjian pinjam meminjam uang di KUD Lubuk Karya Kabupaten Dharmasraya (2) bagaimanakah upaya penyelesaian pinjaman macet pada perjanjian pinjam meminjam uang di KUD Lubuk Karya Kabupaten Dharmasraya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, Teknik pengumpulan data melalui wawancara, studi dokumen dan analisis data secara kualitatif. Dari penelitian dapat disimpulkan (1) faktor-faktor terjadinya pinjaman macet pada perjanjian pinjam meminjam uang di KUD Lubuk Karya Kabupaten Dharmasraya sebagai akibat wanprestasi adalah karena kelalaian dari pihak penerima pinjaman dan penyalahgunaan tujuan dari pinjaman, serta akibat dari keadaan memaksa (overmacht) adalah harga penjualan hasil produksi kelapa sawit yang tidak stabil dan adanya musibah yang menimpa pihak penerima pijaman yaitu hama ulat api yang menyerang lahan kelapa sawit. (2) upaya penyelesaian pinjaman macet pada perjanjian pinjam meminjam uang di KUD Lubuk Karya Kabupaten Dharmasraya adalah dengan memeriksa kembali tujuan dari penggunaan pinjaman, memberikan surat teguran sebanyak tiga kali setiap enam bulannya, apabila upaya tersebut belum bisa terlaksana maka upaya terakhir adalah mengambil alih hasil pendapatan dari penjualan produksi kelapa sawit peminjam hingga pinjaman peminjam tersebut lunas. Kata Kunci : Penyelesaian, Pinjaman, Macet, KUD.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Erlya Wahyuni
Date Deposited: 15 Sep 2021 08:23
Last Modified: 15 Sep 2021 08:23
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/6557

Actions (login required)

View Item View Item