PERANAN POS BANTUAN HUKUM DI PENGADILAN NEGERI KELAS IA PADANG SEBAGAI PENDAMPING TERDAKWA YANG DIANCAM PIDANA PENJARA DI ATAS 5 TAHUN

MARTA, RILLA and Yetisma, Saini and Rianda, Seprasia (2021) PERANAN POS BANTUAN HUKUM DI PENGADILAN NEGERI KELAS IA PADANG SEBAGAI PENDAMPING TERDAKWA YANG DIANCAM PIDANA PENJARA DI ATAS 5 TAHUN. Diploma thesis, UNIVERISTAS BUNG HATTA.

[img] Text
BAB I MARTA RILLA.pdf

Download (330kB)
[img] Text
BAB IV MARTA RILLA.pdf

Download (175kB)
[img] Text
COVER MARTA RILLA.pdf

Download (488kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA MARTA RILLA.pdf

Download (150kB)
[img] Text
MARTA RILLA FULTEXT.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

PERANAN POS BANTUAN HUKUM DI PENGADILAN NEGERI KELAS IA PADANG SEBAGAI PENDAMPING TERDAKWA YANG DIANCAM PIDANA DIATAS 5 TAHUN Marta Rilla 1 1 , Yetisma Saini 2 , Rianda Seprasia Program Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta E-mail : rillatata@gmail.com ABSTRAK Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan, Posbakum Pengadilan adalah layanan yang dibentuk dan ada pada setiap pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan. Petugas Posbakum Pengadilan Negeri Padang telah mendampingi terdakwa yang berinisial E dalam kasus narkotika yang dituntut 12 tahun penjara. Rumusan masalah 1) Bagaimanakah peranan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Padang sebagai pendamping terdakwa yang diancam pidana penjara di atas 5 tahun? 2) Apa saja kendala – kendala yang ditemui oleh Pos Bantuan Hukum dalam mendampingi terdakwa yang diancam pidana penjara di atas 5 tahun. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum sosiologis. Sumber data yang digunakan data primer, data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan studi dokumen. Data dianalisis secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian: 1) Peranan Pos Bantuan Hukum sebagai pendamping terdakwa yang diancam pidana penjara diatas 5 tahun yang tidak memiliki penasehat hukum sendiri dengan penunjukan oleh hakim. 2) Kendala – kendala yang ditemui oleh Pos Bantuan Hukum adalah tidak tersedianya ruangan khusus untuk Pos Bantuan Hukum dan masih menggunakan ruang darurat. Kata kunci: Pos Bantuan Hukum, Pendamping, Terdakwa

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 16 Sep 2021 04:07
Last Modified: 16 Sep 2021 04:07
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/6623

Actions (login required)

View Item View Item