Pavel, Almairi and Dwi, Astuti Palupi and Narzif, Narzif (2021) PERJANJIAN BATAS LANDAS KONTINEN ANTARA INDONESIA DAN VIETNAM TAHUN 2003 DITINJAU DARI UNITED NATION CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA (UNCLOS) III TAHUN 1982. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.
Text
COVER.pdf Download (395kB) |
|
Text
PENDAHULUAN.pdf Download (337kB) |
|
Text
PENUTUP.pdf Download (1MB) |
|
Text
6. PAVEL 15-009.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Permasalahan batas Landas Kontinen Indonesia salah satunya adalah dengan Vietnam, yang diawali atas klaim Vietnam tentang batas landas kontinen yang menggunakan sungai dalam (Thalweg) sebagai pedoman, yang mana dapat merugikan Indonesia yang berdampak pada hilangnya kepemilikan pulau-pulau di Kepulauan Natuna, penolakan Indonesia diwujudkan dengan mendeklarasikan dirinya sebagai Negara Kepulauan Republik Indonesia melalui Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957, permasalahan ini akhirnya berhasil menemui titik terang setelah ditandatanganinya persetujuan antara indonesia dan vietnam mengenai batas landas kontinen Tahun 2003, dimana dalam pembuatan persetujuan ini berlandaskan kepada United Nation Convention On The Law Of The Sea (UNCLOS) III Tahun 1982. Meskipun kerap terjadi perselisihan tentang implementasi dan penafsiran dari perjanjian tersebut. Rumusan masalah yaitu 1) Apakah Penetapan garis batas Landas Kontinen antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Vietnam dalam perjanjian Tahun 2003 telah sesuai atau tidak menurut ketentuan UNCLOS III 1982 ? 2) Apa yang menjadi hambatan atau kendala dalam implementasi dari perjanjian penetapan batas Landas Kontinen antara Indonesia dan Vietnam Tahun 2003? Metode Penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitan hukum yuridis normatif dengan melakukan sinkronisasi hukum secara vertikal, dengan Sumber data sekunder, teknik pengumpulan data secara studi kepustakaan dan dokumen serta peraturan perundang-undangan, analisis data menggunakan cara analisis kualitatif. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan : 1) Persetujuan antara Indonesia dan Vietnam tahun 2003 sudah sesuai menurut UNCLOS III 1982 dengan sedikit tambahan dan perlunyak tindak lanjut dalam ketentuan beberapa pasal 2) dalam implementasinya perlu koordinasi yang lebih lanjut dari kedua negara yang ditetapkan untuk menentukan batas sesungguhnya dilaut serta dari pihak Indonesia harus segera mengesahkan Undang-Undang Landas Kontinen yang baru. Kata Kunci : Perjanjian, Indonesia – vietnam, Landas Kontinen, UNCLOS III
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Erlya Wahyuni |
Date Deposited: | 17 Sep 2021 02:25 |
Last Modified: | 17 Sep 2021 02:25 |
URI: | http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/6635 |
Actions (login required)
View Item |