KEWENANGAN INTERPOL DALAM MENANGANI RED NOTICE ATAS SUATU KASUS PIDANA DI LUAR NEGERI

Ganda, Noval Riandy and Dwi, Astuti Palupi and Syofirman, Syofyan (2021) KEWENANGAN INTERPOL DALAM MENANGANI RED NOTICE ATAS SUATU KASUS PIDANA DI LUAR NEGERI. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
COVER.pdf

Download (895kB)
[img] Text
PENDAHULUAN.pdf

Download (281kB)
[img] Text
PENUTUP.pdf

Download (104kB)
[img] Text
13. GANDA 12-015.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Interpol adalah suatu organisasi yang beranggotakan negara-negara, serta merupakan wadah kerjasama antara bidang-bidang kepolisian, terutama dalam bidang penanggulangan kejahatan. Setiap negara anggota interpol harus berkerja sama dengan negara anggota lainnya, dan kerjasama tersebut tidak boleh dihalangi faktor geografis dan bahasa. Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Konvensi Perserikatan Bangsa- Bangsa Menentang Tindak Pidana Transnasional Yang Terorganisir. Misalnya, Konvensi Palermo 2000 yang menyebutkan beberapa bentuk kerjasama internasional yang dilakukan oleh masyrakat internasional, yaitu : perjanjian ekstradisi, bantuan hukum timbal balik di bidang pidana ( mutual legal assistance in criminal matters), pemindahan narapidana (tranfer of sentence person). Red Notices (Wanted Notice) adalah permintaan untuk dilakukan pencarian, penangkapan dan penahanan untuk diekstradisikan. 1) Bagaimanakah kewenangan Interpol dalam menangani Red Notice untuk suatu kasus menurut hukum internasional? 2) Bagaimanakah kewenangan Interpol dalam menangani Red Notice pada kasus korupsi Kondensat Honggo Wendratno? Jenis penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data adalah studi dokumen, data dianalisis secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian: 1) ICPO-INTERPOL tidak memiliki kewenangan penyidikan dalam menangani berbagai kejahatan, maka yang bisa dilakukan ICPO-INTERPOL hanya memaksimalkan upaya fasilitas pemberian informasi. 2) Upaya NCB Interpol Indonesia berperan sebagai fasilitator antara Indonesia dan Interpol yang hanya menyelenggarakan tupoksi atau tugas pokok dan fungsinya sebagai NCB Interpol. Kata Kunci: Interpol, Red Notice, Korupsi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Erlya Wahyuni
Date Deposited: 17 Sep 2021 07:32
Last Modified: 17 Sep 2021 07:32
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/6651

Actions (login required)

View Item View Item