UPAYA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PADANG DALAM PEMBERANTASANPENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL BERBAHAN REMPAH – REMPAH DI PEMUKIMAN PENDUDUK

Nadira, Nadira and Uning, Pratimaratri and Yetisma, Saini (2021) UPAYA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PADANG DALAM PEMBERANTASANPENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL BERBAHAN REMPAH – REMPAH DI PEMUKIMAN PENDUDUK. Diploma thesis, UNIVERISTAS BUNG HATTA.

[img] Text
BAB I Nadira.pdf

Download (208kB)
[img] Text
BAB IV Nadira.pdf

Download (149kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA Nadira.pdf

Download (227kB)
[img] Text
COVER Nadira.pdf

Download (961kB)
[img] Text
FULTEXT Nadira.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

UPAYA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PADANG DALAM MEMBERANTAS PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL BERBAHAN REMPAH – REMPAH DI PEMUKIMAN PENDUDUK 1 Nadira 1 , Uning Pratimaratri , Yetisma Saini 1 1 Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Univesitas Bung Hatta Email :naddiirraaa@yahoo.com ABSTRAK Penjualan minuman beralkohol berbahan rempah – rempah di luar pemukiman penduduk diatur dalam Pasal 8dan Penjualan minuman beralkohol yang menjual minuman beralkohol di pemukiman penduduk diatur dalam Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pelarangan Minuman beralkohol. Satpol PP menemukan penjual minuman beralkohol berbahan rempah – rempah sebanyak 198 botol, tanggal 17 April 2018 di pemukiman penduduk secara bebas. Rumusan masalah:(1)Bagaimanakahupaya Satuan Polisi Pamong Praja kota Padang dalam memberantas penjualan minuman beralkohol berbahan rempah – rempah di pemukiman penduduk?(2)Apa sajakah kendala – kendala yang dihadapi Satuan Polisi Pamong Praja kota Padang dalam memberantas penjualan minuman beralkohol berbahan rempah – rempah di pemukiman penduduk? Penelitian ini menggunakan metode hukum sosiologis.Sumber data yang digunakan data primer, data sekunder.Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan studi dokumen.Data dianalisis secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian:(1) Upaya Satpol PP dalam memberantas penjual minuman beralkohol berbahan rempah – rempah adalah dengan mensosialisasikan tentang larangan penjualan minuman beralkohol,melakukan razia dan member solusi kepada masyarakat. (2) Kendala yang dihadapi Satpol PP adalah masyarakat cenderung tidak mengerti aturan dan adanya kebocoran informasi serta kurangnya sarana dan prasarana. Kata Kunci: Satpol PP ,Minuman, beralkohol, rempah – rempah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 24 Sep 2021 02:05
Last Modified: 24 Sep 2021 02:05
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/6732

Actions (login required)

View Item View Item