PENERAPAN PUTUSAN LEPAS DALAM PEMBELAAN PAKSA YANG MELAMPAUI BATAS (NOODWEER EXCES) TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (Studi Perkara Nomor 41/Pid.B/2019/PN.Rno)

Fahmi, Aldi Chaniago and Deaf, Wahyuni Ramadhani (2022) PENERAPAN PUTUSAN LEPAS DALAM PEMBELAAN PAKSA YANG MELAMPAUI BATAS (NOODWEER EXCES) TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (Studi Perkara Nomor 41/Pid.B/2019/PN.Rno). Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
COVER.pdf

Download (412kB)
[img] Text
BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (432kB)
[img] Text
BAB IV PENUTUP.pdf

Download (196kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (407kB)
[img] Text
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (823kB)

Abstract

ABSTRAK Tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHP. Hakim menerapkan putusan lepas sebab adanya alasan penghapusan pidana yaitu noodweer exces pada putusan Nomor 41/Pid.B/2019/PN.Rno. Rumusan masalah (1) Bagaimanakah penerapan putusan lepas dalam penghapusan pemindanaan pembelaan paksa yang melampaui batas (noodweer exces) terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam perkara Nomor 41/Pid.B/2019/PN.Rno?. (2) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam pengahapusan pemindanaan pembelaan paksa yang melampaui batas (noodweer exces) terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian perkara Nomor 41/Pid.B/2019/PN.Rno?. Jenis penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif; sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan primer, sekunder dan tersier; teknik pengumpulan data dengan studi dokumen dan analisis secara kualitatif. Simpulan: (1) Penerapan putusan lepas terhadap terdakwa ACFD atas perbuatanya memenuhi unsur Pasal 351 Ayat (3), namun perbuatan itu masuk ke dalam pembelaan paksa yang melampaui batas pada diri terdakwa, sehingga hakim tidak dapat menerapkan sanksi pidana kepada terdakwa. (2) Pertimbanganya hakim secara yuridis berupa: dakwaan JPU, tuntutan JPU, alat bukti dan barang bukti. Pertimbangan hakim secara non yuridis; latar belakang perbuatan terdakwa, kondisi diri terdakwa, hal-hal yang memberat dan meringankan terdakwa. Kata kunci: Putusan, lepas, noodweer exces, penganiayaan, kematian

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 08 Mar 2022 02:15
Last Modified: 08 Mar 2022 02:15
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/7627

Actions (login required)

View Item View Item