Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Anak Sebagai Pelaku Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan (Studi Putusan Nomor 27/Pid.Sus-Anak/2021/PN-Pdg)

Gabryella, Gabryella and Yetisma, Saini (2022) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Anak Sebagai Pelaku Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan (Studi Putusan Nomor 27/Pid.Sus-Anak/2021/PN-Pdg). Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
i. COVER.pdf

Download (939kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (149kB)
[img] Text
ii. BAB 1.pdf

Download (401kB)
[img] Text
iii. BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (351kB)
[img] Text
iv. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (560kB)
[img] Text
v. BAB 4.pdf

Download (183kB)

Abstract

Anak pelaku tindak pidana diatur dalam Pasal 1 Ayat (3) UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA, membujuk melakukan persetubuhan yang dilakukan oleh anak diatur dalam Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pada putusan nomor 27/Pid.Sus-Anak/2021/PN-Pdg, terdakwa RNP melakukan tindak pidana membujuk anak melakukan persetubuhan. Rumusan masalah: (1) Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap anak sebagai pelaku membujuk melakukan persetubuhan pada perkara putusan nomor 27/Pid.Sus-Anak/2021/PN-Pdg ? (2) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak sebagai pelaku membujuk anak melakukan persetubuhan pada perkara putusan nomor 27/Pid.Sus-Anak/2021/PN-Pdg ? Jenis penelitian menggunakan penelitian hukum normatif. Sumber data yaitu data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan data dianalisis secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian (1) Pertanggungjawaban pidana terhadap Anak RNP dijatuhkan dakwaan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jouncto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA, yang memenuhi unsur dengan sengaja melakukan tipu muslihat,serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain . (2) Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana, putusan yang ditetapkan dipertimbangkan dengan pertimbangan yuridis, yaitu jaksa membuktikan dakwaannya dan pertimbangan non yuridis yaitu keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa selama persidangan. Hakim menjatuhkan pidana kepada anak RNP berupa perawatan dalam bentuk bimbingan di LPKS Kasih Ibu Kota Padang, selama 6 bulan dibawah pengawasan Bapas. Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Pidana, Anak , Persetubuhan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 10 Mar 2022 01:47
Last Modified: 10 Mar 2022 01:47
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/7772

Actions (login required)

View Item View Item