Linda, Yunita and Yetisma, Saini (2022) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MEMPERNIAGAKAN GADING GAJAH SEBAGAI SATWA YANG DILINDUNGI (Studi Putusan Nomor 401/Pid.Sus.LH/2021/PN Jmb). Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.
Text
COVER, PENGESAHAN ATAU PERSETUJUAN, ABSTRAK, DAFTAR ISI.pdf Download (818kB) |
|
Text
BAB I PENDAHULUAN.pdf Download (480kB) |
|
Text
BAB KESIMPULAN, SARAN DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (313kB) |
|
Text
FULL TEKS SKRIPSI.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Tindak pidana memperniagakan gading gajah sebagai bagian dari satwa yang dilindungi diatur dalam Pasal 21 Ayat (2) huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya. Dalam Putusan Nomor 401/Pid.Sus.LH/2021/PN Jmb terdakwa HL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memperniagakan Gading Gajah Sumatera. Rumusan masalah: (1) Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana memperniagakan gading gajah sebagai bagaian dari satwa yang dilindungi dalam, Perkara Nomor 401/Pid.Sus.LH/2021/PN Jmb ? (2) Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana memperniagakan gading gajah sebagai bagian dari satwa yang dilindungi dalam, Perkara Nomor 401/Pid.Sus.LH/PN Jmb ? Jenis penelitian adalah penelitian yuridis normatif. Sumber data: data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data: studi dokumen dan dianalisis secara kualitatif. Simpulan: (1) Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku memperniagakan gading gajah sebagai bagian satwa yang dilindungi dijatuhi pidana oleh hakim Pengadilan Negeri Jambi dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan Pidana Penjara selama 6 (enam) bulan (2) Pertimbangan hakim, putusan yang telah ditetapkan oleh hakim dipertimbangkan terlebih dahulu dengan pertimbangan yuridis seperti : dakwaan JPU, tuntutan JPU, keterangan terdakwa, keterangan saksi, keterangan ahli dan barang bukti. Pertimbangan non yuridis seperti : latar belakang perbuatan terdakwa, kondisi diri terdakwa, hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Kata kunci : Pertanggungjawaban, Pidana, Gajah, Sumatera
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Hukum FH |
Date Deposited: | 10 Mar 2022 01:16 |
Last Modified: | 10 Mar 2022 01:16 |
URI: | http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/7791 |
Actions (login required)
View Item |