PELAKSANAAN PENGASUHAN ANAK NIKAH DI BAWAH TANGAN SETELAH PERCERAIAN DI KOTA PAINAN

Mutiara Lirvina, Sori and Adri, Adri (2022) PELAKSANAAN PENGASUHAN ANAK NIKAH DI BAWAH TANGAN SETELAH PERCERAIAN DI KOTA PAINAN. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
cover.pdf

Download (912kB)
[img] Text
abstrak 2.pdf

Download (89kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (341kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (409kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (213kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (89kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (152kB)
[img] Text
Skripsi Mutiara Lirvina Sori.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Terkait perkawinan yang tidak dicatatkan atau kawin di bawah tangan, tentu memiliki konsekuensi hukum yang dapat merugikan pasangan, bahkan anak yang dihasilkan. Rumusan masalah, 1. Apa saja dampak perceraian dari nikah di bawah tangan terhadap kewajiban pengasuhan anak?.2. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap perlindungan hukum anak akibat perceraian dari perkawinan di bawah tangan? 3. Bagaimana kendala dan upaya penyelesaian perceraian nikah dibawah tangan dan pengaruhnya terhadap pengasuhan anak?. Metode penelitian yuridis sosiologis, dengan menggunakan data primer dan sekunder dianalisa melalui kualitatif. Simpulan: 1. Dampak perceraian dari nikah di bawah tangan terhadap kewajiban pengasuhan anak tidak memiliki kekuatan hukum sehingga ketika setelah terjadi perceraian maka kerugian yang akan didapatkan anak adalah anak tidak diakui statusnya oleh hukum, anak tidak bisa menuntut nafkah dari ayah, anak tidak bisa menuntut hak waris dari ayah dan anak tidak mempunyai akte kelahiran. 2. Tinjauan hukum islam terhadap perlindungan hukum anak akibat perceraian dari perkawinan di bawah tangan perlu di laksanakan karena perkawinan di bawah tangan diperbolehkan menurut syariat islam sehingga ayah berhak memberikan perawatan, pembiayaan, nafkah, kesehatan dan pendidikan anak, meskipun keduanya telah bercerai. 3. Kendala dalam penyelesaikan perceraian di bawah tangan terhadap pengasuhan anak adalah istri tidak bisa memberikan permohonan kepada pengadilan untuk meminta pertanggung jawaban ayah. Upaya penyelesaian perceraian nikah di bawah tangan dapat dilakukan dengan Isbath nikah atau pengesahan pernikahan terlebih dahulu serta pencatatan pernikahan di KUA. Kata Kunci : Perceraian, Nikah Bawah Tangan, Pengasuhan Anak.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 11 Mar 2022 04:09
Last Modified: 11 Mar 2022 04:09
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/7899

Actions (login required)

View Item View Item