PENGATURAN PENANAMAN MODAL ASING MENURUT TRIMs DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA (STUDI KASUS : PENANAMAN MODAL ASING DI SUMATERA BARAT)

Olivia Maya, Fariza and Deswita, Rosra (2022) PENGATURAN PENANAMAN MODAL ASING MENURUT TRIMs DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA (STUDI KASUS : PENANAMAN MODAL ASING DI SUMATERA BARAT). Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
i.COVER.pdf

Download (652kB)
[img] Text
ii.BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (257kB)
[img] Text
iii.BAB KESIMPULAN DAN SARAN.pdf

Download (272kB)
[img] Text
iv. FULLTEKS SKRIPSI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Bagi negara- negara yang sedang berkembang sangat membutuhkan penanaman modal terutama Penanaman Modal Asing (PMA) sebagai modal pelengkap dalam melakukan pembangunan di suatu negara. Pengaturan tentang PMA secara umum telah diatur didalam TRIMs dan bagi negara Indonesia juga mempunyai ketentuan tersendiri terhadap Penanaman Modal yang dituangkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal (UUPM). Rumusan masalah 1) Bagaimanakah Pengaturan Penanaman Modal Asing Menurut TRIMs? 2) Bagaimanakah Implementasi Penanaman Modal Asing Di Sumatera Barat?. Metode Penelitian yang digunakan pendekatan hukum sosiologis dengan sumber data, data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data wawancara dan studi dokumen yang dianalisasa secara kualitatif. Hasil penelitian 1) Pengaturan Penaman modal menurut TRIMs melarang persyaratan pelaksanaan yang tidak sesuai Pasal III GATT tentang Prinsip National Treatment dan Pasal XI GATT tentang pembatasan kuantitatif. Ketentuan tentang Daftar Negatif Investasi Pasal 12 UUPM tidak bertentangan dengan TRIMs karena TRIMs tidak mengatur pembatasan bidang usaha. Pasal 18 ayat (3) J UUPM syarat diskriminasi ini dilakukan tidak secara spesifik hanya merupakan pilihan bukan keharusan yang memaksa dilakukan. Ketentuan TRIMs hanya mengatur tentang kedisiplinan persyaratan pelaksanaan dalam kelancaran perdagangan barang internasional. 2) Implementasi PMA di Sumatera Barat telah sesuai dengan ketentuan TRIMs namun terkait pada bidang pelayanan perizinan Sumatera Barat menggunakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2017. Dengan sistem perizinan Online Single Submission Bebasis Risiko.Perkembangan PMA yang melaksanakan penanaman modal di Sumatera Barat tahun 2016-2020 berfluktuatif. Kata Kunci : Penanaman Modal Asing, TRIMS, Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 14 Mar 2022 02:18
Last Modified: 14 Mar 2022 02:18
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/8001

Actions (login required)

View Item View Item