Tinjauan Yuridis Wanprestasi Perjanjian Utang-Piutang Antara Kreditor Dengan Debitor (Studi Putusan Nomor:11/Pdt.G.S/2020/PN Bko)

Atika, Oktaria Rambe and Elyana, Novira (2022) Tinjauan Yuridis Wanprestasi Perjanjian Utang-Piutang Antara Kreditor Dengan Debitor (Studi Putusan Nomor:11/Pdt.G.S/2020/PN Bko). Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
i. Cover.pdf

Download (951kB)
[img] Text
ii. Abstrak.pdf

Download (149kB)
[img] Text
iii. BAB I.pdf

Download (381kB)
[img] Text
iv. BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (392kB)
[img] Text
v. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (212kB)
[img] Text
vi. BAB IV.pdf

Download (149kB)
[img] Text
vii. Daftar Pustaka.pdf

Download (163kB)

Abstract

Utang yang dipinjam akan dikembalikan dalam waktu sesuai dengan yang diperjanjikan. Jika utang tersebut tidak dikembalikan maka pihak yang menerima pinjaman telah dinyatakan wanprestasi. Dalam perkara kasus wanprestasi pada Putusan Nomor:11/Pdt.G.S/2020/PN Bko. Tindakan pihak tergugat yang dianggap sebagai wanprestasi karena tergugat tidak beriktikad baik dalam melaksanakan kewajibannya yang telah membuat suatu perjanjian untuk mengembalikan sisa utangnya kepada kreditor. Permasalahan yang diteliti: 1. Akibat Hukum dari Wanprestasi terhadap Perjanjian Utang Piutang pada Putusan Nomor:11/Pdt.G.S/2020/PN Bko. 2. Apakah Pertimbangan Hakim ketika menjatuhkan putusan terhadap pihak yang melakukan Wanprestasi dalam Kasus Wanprestasi dalam Perjanjian Utang-Piutang pada Putusan Nomor:11/Pdt.G.S/2020/PN Bko? Metode penelitian yang dilakukan adalah metode yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder yang mengacu kepada norma hukum dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Penelitian yang dilakukan disimpulkan: 1. Akibat Hukum dari Wanprestasi terhadap Perjanjian Utang Piutang pada Putusan Nomor:11/Pdt.G.S/2020/PN Bko adalah para tergugat harus mengembalikan sisa tagihan utang yang telah dipinjamkan sebagaimana yang telah diperjanjikan yaitu sejumlah Rp. 69.600.000,00. kepada penggugat. Para tergugat juga diharuskan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara tersebut sejumlah Rp. 361.000,00. 2. Pertimbangan Hakim ketika menjatuhkan putusan terhadap pihak yang melakukan Wanprestasi dalam Kasus Wanprestasi dalam Perjanjian Utang-Piutang Putusan Nomor:11/Pdt.G.S/2020/PN Bko, Hakim mendasari adanya hubungan hukum antara penggugat dan para tergugat, pemeriksaan dalam persidangan terhadap bukti-bukti dan saksi yang telah diajukan oleh penggugat dan para tergugat, jawaban para tergugat juga membenarkan dalil-dalil gugatan sehingga diperoleh fakta hukum bahwa para tergugat telah lalai tidak memenuhi kewajibannya yaitu melunasi tagihan utangnya kepada penggugat. Kata Kunci : Wanprestsi, Perjanjian, Utang-Piutang

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 14 Mar 2022 02:43
Last Modified: 14 Mar 2022 02:43
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/8044

Actions (login required)

View Item View Item