PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN BAGI PEKERJA SETELAH PT. ASKES MENJADI BPJS KESEHATAN MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 DI KOTA PADANG

MHD, Khilwan and Nurbeti, Nurbeti and Suamperi, Suamperi (2020) PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN BAGI PEKERJA SETELAH PT. ASKES MENJADI BPJS KESEHATAN MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 DI KOTA PADANG. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
7 MHD. KHILWAN (1410012111268) COVER.pdf

Download (207kB)
[img] Text
7 MHD. KHILWAN (1410012111268) ABSTRAK.pdf

Download (197kB)
[img] Text
7 MHD. KHILWAN (1410012111268) BAB I.pdf

Download (391kB)
[img] Text
7 MHD. KHILWAN (1410012111268) BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (500kB)
[img] Text
7 MHD. KHILWAN (1410012111268) BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
7 MHD. KHILWAN (1410012111268) BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (208kB)
[img] Text
7 MHD. KHILWAN (1410012111268) DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (203kB)

Abstract

BPJS Kesehatan Kota Padang, tanggal 31Oktober 2019, Peserta Program JKN-KIS diKota Padang telah mencapai 93,03%, dilihatdaricapaiantersebut, setidaknya masih ada 1,97% penduduk yang dikejar untuk menjadi peserta JKN-KIS. Rumusan masalah. 1) Bagaimanakah pelaksanaan jaminan kesehatan bagi pekerja setelah PT. ASKES menjadi BPJS Kesehatan menurut Undang-UndangNomor 24 Tahun 2011 di Kota Padang.2)Faktor yang menghambat dalam pelaksanaan jaminan kesehatan bagi pekerja setelah PT. ASKES menjadi BPJS Kesehatan menurut Undang-UndangNomor 24 Tahun 2011 di Kota Padang.3) Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan pelaksanaan jaminan kesehatan bagi pekerja setelah PT. ASKES menjadi BPJS Kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 di Kota Padang. Metode penelitian yuridis sosiologis, sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian menemukan pelaksanaan jaminan kesehatan bagi pekerja setelah PT. ASKES menjadi BPJS Kesehatan sebelumnya berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan pada tahun 2011 dibentuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, penerapan undang- undang tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga1 Januari 2014 baru bisa diterapkan secara berlahan. Faktor penghambat dalam pelaksanaan jaminan ke sehatan bagi pekerja adalah sebagian perusahaan tidak berkeinginan untuk mendaftarka n tenaga kerjanya kepada BPJS Kesehatan. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan jaminan kesehatan bagi pekerja yaitu meningkatkan sosialisa si dan kesadaran masyarakat. Kata Kunci :Pekerja, Askes, BPJS.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto Hermanto
Date Deposited: 29 Jun 2020 02:22
Last Modified: 29 Jun 2020 02:22
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/83

Actions (login required)

View Item View Item