Kajian Yuridis Pasal 94 Ayat (2) UNCLOS 1982 Tentang Kewajiban Negara Bendera Terhadap Perlindungan ABK Dan Implementasinya Di Indonesia.

Rino, Juniardo Sidabutar and Dwi, Astuti Palupi (2023) Kajian Yuridis Pasal 94 Ayat (2) UNCLOS 1982 Tentang Kewajiban Negara Bendera Terhadap Perlindungan ABK Dan Implementasinya Di Indonesia. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
Skripsi 1 (Cover, Lembar Pengesehan, Abstrak).pdf

Download (619kB)
[img] Text
Skripsi 2 (BAB Pendahuluan).pdf

Download (448kB)
[img] Text
Skripsi 3 (Kesimpulan Dan Saran).pdf

Download (316kB)
[img] Text
Skripsi 4 (Daftar Pustaka).pdf

Download (321kB)
[img] Text
Skripsi 5 (Full Text).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (925kB)

Abstract

Anak buah kapal adalah orang semua orang yang bekerja di kapal, yang bertugas untuk mengoperasikan dan memelihara kapal dan muatannya, kecuali nahkoda, Seperti yang termuat dalam Pasal 94 Ayat 2 (b) dan 3 (b) terdapat kewajiban yang dibebankan kepada Negara Bendera untuk ikut bertanggung jawab jika Anak Buah Kapal mendapatkan suatu masalah. Permasalahan yang diteliti: (1) Bagaimanakah Kewajiban Negara Bendera Terhadap Anak Buah Kapal Menurut UNCLOS 1982 (2) Bagaimanakah Kajian Yuridis Pasal 94 Tentang Kewenangan Negara Bendera Terhadap Anak Buah Kapal dan Implementasi nya di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum Yuridis Normatif dengan cara menganalisa aturan aturan internasional dan nasional tentang kewajiban negara bendera terhadap perlindungan Anak Buah Kapal dengan menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan. Hasil Penelitian (1) Kewajiban Negara Bendera terhadap keselamatan Anak Buah Kapal (ABK) merupakah suatu hal yang sudah tertuang dan di atur pada Pasal 94 ayat 2 Unclose 1982 Yang mana bertujuan untuk tercapainya standarisasi terhadap keselamatan ABK dalam pelayaran.Negara bendera mempunyai kewajiban atas keselamatan ABK yang bekerja dalam pelayaran kapalnya. adalah hal yang penting dan harus diperhatikan sejak awal.. (2) Kajian Yuridis Pasal 94 ayat 3 Unclose 1982 Tentang Kewenangan Negara Bendera Terhadap Anak Buah Kapal dan Implementasi nya di Indonesia yaitu aturan teraebut sudah sangat menegaskan mengenai kewajiban negara bendera dalam perlindungan ABK, hal tersebut terlihat dari point point ygang di tuangkan pada aturan tersebut mengenai kewajiban negara bendera terhadap keselamatan ABK. Menanggapi tingginya kasus yang terjadi kepada anak buah kapal, pemerintah mengeluarkan undang-undang terkait dengan pelindungan pekerja migran Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Dalam peraturan perundang-undangan tersebut anak buah kapal disebut dengan istilah “pelaut perikanan”, termasuk kedalam pekerja migran Indonesia. Kata Kunci :Perlindungan ABK, United Nations Concention On The Law Of The Sea III/ 1982.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 07 Mar 2023 02:55
Last Modified: 07 Mar 2023 02:55
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/11526

Actions (login required)

View Item View Item