Fungsi Pengawasan DPRD Kota Pariaman dalam mengimplementasi Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021

Muthia Salsabila, Muthia and Dr. Sanidjar Pebrihariati. R., S.H., M.H, Sanidjar (2023) Fungsi Pengawasan DPRD Kota Pariaman dalam mengimplementasi Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021. Other thesis, Fakultas Hukum.

[img] Text
SKRIPSI Muthia Salsabilaaa 19-187 FILE 1.docx

Download (932kB)
[img] Text
SKRIPSI Muthia Salsabilaaa 19-187 File 2.pdf

Download (83kB)
[img] Text
SKRIPSI Muthia Salsabilaaa 19-187 File 3...pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Dalam pelaksanaan anggaran, pengawasan pada umumnya bertujuan untuk megakkan disiplin anggaran, yaitu ketaatan terhadap pedoman dan kriteria yang telah ditetapkan. Tujuan penyusunan APBD Perubahan adalah agar pengelolaan keuangan daerah dan anggaran pendapatan, belanja, dan pendanaan daerah dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Rumusan Masalah:1)Bagaimanakah Fungsi Pengawasan DPRD Kota Pariaman dalam mengimplementasi Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2021? 2)Apa sajakah kendala-kendala yang dihadapi anggota DPRD Kota Pariaman dalam melaksanakan Fungsi Pengawasan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2021?3)Bagaimanakah Upaya-upaya yang dilakukan anggota DPRD Kota Pariaman dalam mengimplementasi Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2021, berkaitan fungsi pengawasan? Jenis penelitian yang dipakai yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui studi dokumen, wawancara dan analisis data. Hasil penelitian: 1)Fungsi Pengawasan DPRD Kota Pariaman menjamin agar pemerintah daerah menjalankan programnya sesuai dengan rencana dan ketentuan perundangan yang berlaku untuk menghindari terjadinya kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja. 2)Kendala-kendala yang dihadapi Fungsi Pengawasan DPRD tidak menemukan dikendala internal, kendala yang tada yakni kendala eksternal.3)Upaya yang dilakukan DPRD Kota Pariaman dalam mengimplementasi Perda Nomor 4 Tahun 2021 adalah menggunakan hak interpelasi, jika Pemerintah Daerah tidak mau kooperatif dalam memberikan data. Kata Kunci: Fungsi Pengawasan, DPRD , Perubahan APBD

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 08 Mar 2023 03:01
Last Modified: 08 Mar 2023 03:01
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/11744

Actions (login required)

View Item View Item