GUGATAN PELAKU USAHA TERHADAP PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN NOMOR 20/BPSK-PDG/ARBT/X/2019 PADA PENGADILAN NEGERI PADANG KELAS IA

Shania, Putri Indrami and Zarfinal, Zarfinal and Yofiza, Media (2020) GUGATAN PELAKU USAHA TERHADAP PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN NOMOR 20/BPSK-PDG/ARBT/X/2019 PADA PENGADILAN NEGERI PADANG KELAS IA. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
57 SHANIA PUTRI INDRAMI (1610012111067) COVER.pdf

Download (100kB)
[img] Text
57 SHANIA PUTRI INDRAMI (1610012111067) ABSTRAK.pdf

Download (92kB)
[img] Text
57 SHANIA PUTRI INDRAMI (1610012111067) BAB I.pdf

Download (244kB)
[img] Text
57 SHANIA PUTRI INDRAMI (1610012111067) BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (266kB)
[img] Text
57 SHANIA PUTRI INDRAMI (1610012111067) BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (237kB)
[img] Text
57 SHANIA PUTRI INDRAMI (1610012111067) BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (92kB)
[img] Text
57 SHANIA PUTRI INDRAMI (1610012111067) DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (91kB)

Abstract

Terbentuknya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen merupakan suatu perhatian pemerintah terhadap warga masyarakat demi terciptanya keadilan yang merata disegala golongan masyarakat. Terkhusus bagi konsumen yang merasa dirugikan akibat penggunaan produk/barang pelaku usaha. Rumusan masalah adalah 1) Bagaimanakah proses penyelesaian sengketa konsumen terhadap putusan yang di gugat kembali pada Pengadilan Negeri padang kelas IA? 2) Sejauhmanakah efektifitas pelaksanaan putusan sengketa di BPSK di Kota Padang?, Tujuan penelitian 1) Untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa konsumen terhadap putusan yang di gugat kembali pada Pengadilan Negeri padang kelas IA 2) Untuk mengetahui Sejauhmanakah efektifitas pelaksanaan putusan sengketa di BPSK di Kota Padang. Jenis penelitian adalah yuridis sosiologis. Sumber data meliputi data primer dan data sekunder. Data di analisis secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian 1) Putusan yang di gugat kembali pada Pengadilan Negeri Apabila konsumen dan/atau pelaku usaha menolak putusan BPSK, maka mereka dapat mengajukan keberatan kepada pengadilan negeri selambat-lambatnya dalam waktu 14 hari kerja terhitung sejak putusan BPSK diberitahukan. 2) Keefektifan putusan BPSK dapat dilihat dari 2 aspek yaitu efektif dari proses beracaranya karena proses beracara yang mudah, cepat, dan murah dan tidak efektif dari pelaksanaan putusannya karena terhadap putusan BPSK yang bersifat final masih dimungkinkan adanya upaya keberatan di peradilan umum. Kata Kunci :Gugatan, Pelaku Usaha, BPSK

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto Hermanto
Date Deposited: 20 Nov 2020 08:30
Last Modified: 20 Nov 2020 08:30
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/1642

Actions (login required)

View Item View Item