Implementasi PERWAKO Kota Padang Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame Di Kota Padang Pada Periode Tahun 2018 Sampai 2023

Muhammad Ikhsanul Fikri, Fikri and Nurbeti, S.H., M.H., Nurbeti (2024) Implementasi PERWAKO Kota Padang Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame Di Kota Padang Pada Periode Tahun 2018 Sampai 2023. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
draf skripsi FIKRI REPSITORY 1.pdf

Download (563kB)
[img] Text
draf skripsi FIKRI REPSITORY 2.pdf

Download (301kB)
[img] Text
draf skripsi FIKRI REPOSITORY 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (688kB)

Abstract

Pajak reklame merupakan pajak yang dipungut atas penyelenggaraan reklame, banyak nya para pelaku usaha reklame bermunculan di Kota Padang yang di mana ada di setiap sudut Kota Padang , yang banyak berbagai macam produk yang di promosikan melalui papan reklame tersebut, maka pemerintah melalui bapenda melakukan pengawasan sesuai dengan Perwako nomor 89 tahun 2021 tentang tata cara pemungutan pajak reklame. Dengan dilihat yang terjadi di lapangan masih banyak reklame yang di lepas secara paksa. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana pelaksanaan pemungutan pajak reklame di Kota Padang?, 2) Apa kendala-kendala dalam pengumpulan pajak reklame? 3) Apa upaya untuk mengatasi kendala-kendala Dalam pengupulan pajak reklame. Jenis penelitian hukum sosiologis. Sumber data yang di gunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data di lakukan dengan wawancara dan studi dokumen. Data di analisis secara kualitatif. Hasil penelitian: 1) pelaksanaan pemungutan pajak reklame di dasarkan atas office assesmen, 2) Masih banyak wajib pajak yang melakukan kecurangan dalam pelaporan pajak reklame, kendala dalam pengumpulan: 1)masih adanya peasangan reklame liar, 2)masih ada masyarakat yang tidak mengetahui tentang pajak reklame, 3)banyak nya wajib pajak yang tidak mau bayar pajak karena merasa wajib pajak memasang reklame di lokasi milik nya, berbelit-belit aturan perusahaan. Upaya dalam mengatasi kendala : 1)melakukan sosialisasi, 2)menambah petugas lapangan, 3)pemberian sanksi yang tegas.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 18 Mar 2024 07:19
Last Modified: 18 Mar 2024 07:19
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/18925

Actions (login required)

View Item View Item