KAJIAN YURIDIS KESETARAAN GENDER DITINJAU DARI THE CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FROMS OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN (CEDAW) TAHUN 1979 DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA

Fatma Shelayla, Aziz and Deswita, Rosra (2024) KAJIAN YURIDIS KESETARAAN GENDER DITINJAU DARI THE CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FROMS OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN (CEDAW) TAHUN 1979 DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
1.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2.pdf

Download (1MB)
[img] Text
skripsi full kompre fatma FIX-1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

DUHAM mengatur dasar mengenai kesetaraan yang menyatakann bahwa semua individu terlahir merdeka dan mempunyai harkat, martabat serta hak-hak yang sama atau setara. Adapun Hak Asasi Manusia memiliki dua prinsip utama yang telah menjiwai Hak Asasi Manusia Internasionalnya, yaitu prinsip kesetaraan dan prinsip diskriminasi. Diskriminasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu diskriminasi langsung dan diskriminasi tidak langsung. dalam berbagai kajian maupun penelitian, sebuah kenyataan yang menunjukkan bahwa perempuan masih banyak mengalami diskriminasi disemua lapisan masyarakat, bahkan sering ditemukan dilingkungan manapun. diskriminasi mengenai perempuan ini diatur secara khusus dalam Convention on Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) tahun 1979. Indonesia sepakat untuk mencegah segala bentuk tindakan diskriminasi terhadap perermpuan dan menjadikannya sebuah peraturan nasional yang kemudian lebih lanjut diatur dan diratifikasi kedalam peraturan Undang-Undang. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah 1). bagaimanakah pengaturan kesetaraan gender ditinjau dalam Convention on Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) tahun 1979? 2). bagaimanakah implenmentasi Convention on Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) tahun 1979 di Indonesia? jenis metode pada penelitian ini merupakan hukum normative yang bersifat deskriptif, dengan sumber data sekunder yang meliputi hukum primer, sekunder dan tersier. teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah 1.) adanya pengaturan konvensi CEDAW tahun 1979 yang dibagi atas 3 kelompok prinsip utama, yakni adanya prinsip kesetaraan substantif, prinsip non-diskriminasi dan kewajiban negara. 2.) adanya implementasi dari konvensi CEDAW 1979 dengan diratifikasinya Undang�Undang tahun 1984.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 20 Mar 2024 07:10
Last Modified: 20 Mar 2024 07:10
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/19303

Actions (login required)

View Item View Item