KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI KONSTRUKSI PADA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Nomor : Nomor 2/Pid.SUs-TPK/2018/PN.Pdg dan Putusan Nomor 300 K/PID.SUS/2017)

Given, Sri Kurnia Putrie and Boy, Yendra Tamin and Fitriati, Fitriati (2021) KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI KONSTRUKSI PADA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Nomor : Nomor 2/Pid.SUs-TPK/2018/PN.Pdg dan Putusan Nomor 300 K/PID.SUS/2017). Masters thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
abstrak.pdf

Download (13kB)
[img] Text
bab i.pdf

Download (349kB)
[img] Text
bab ii-iii.pdf
Restricted to Registered users only

Download (498kB)
[img] Text
bab iv.pdf

Download (97kB)
[img] Text
cover.pdf

Download (198kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (776kB)

Abstract

Sektor yang paling rawan memicu terjadinya tindak pidana korupsi adalah pada sektor pembangunan infrastruktur. Salah satu alat bukti yang menarik untuk dibahas dalam proses pembuktian tindak pidana korupsi di sektor pembangunan adalah alat bukti keterangan saksi dari Jasa Ahli Konstruksi. Pembahasan pada tesis ini adalah mengenai kekuatan pembuktian keterangan ahli teknik konstruksi dalam tindak pidana Korupsi studi Putusan Nomor 300 K/PID.SUS/2017 dab Putusan Nomor 2/Pid.SUs-TPK/2018/PN.Pdg dan menganalisis pertimbangan Hakim terhadap keterangan ahli dalam memutus perkara Tindak Pidana Korupsi studi Putusan Nomor 300 K/PID.SUS/2017 dan Putusan Nomor 2/Pid.SUsTPK/2018/PN.Pdg terhadap Keterangan Ahli. Metode yang digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut adalah pendekatan penelitian hukum yuridis normatif. Sedangkan teori yang digunakan untuk membedah permasalahan adalah teori pembuktian hukum pidana dan teori kepastian hukum. Kekuatan Pembuktian Keterangan Ahli Teknik Konstruksi dalam tindak pidana Korupsi studi Putusan Nomor 300 K/PID.SUS/2017. tidak dinilai oleh hakim sebagai alat bukti yang sah yang dikarenakan adanya ketidak profesionalisme oleh saksi ahli yang dihadirkan oleh BPK yang tidak melakukan pekerjaannya secara professional. Sehingga hakim tidak mengambil pijakan pada keterangan ahli dalam perkara ini. Sedangkan pada Putusan Nomor 2/Pid.SUs-TPK/2018/PN.Pdg keterangan ahli dijadikan sebagai salah satu pijakan hakim dalam memutus perkara. Hal ini dikarenakan pada keterangan ahli terdapat nilai kebenaran dari ruang lingkup keahlian berdasarkan ilmu pengetahuan yang dikuasainya. Namun hal terrsebut tergantung dari pribadi si ahli. Tidak semua ahli memberikan keterangan berdasarkan pengetahuannya untuk kebenaran dan keadalian. Kata Kunci : Tindak Pidana Korupsi, Ahli Jasa Konstruksi, Hukum Pembuktian

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Program Pascasarjana > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto Hermanto
Date Deposited: 29 Apr 2021 01:25
Last Modified: 11 Jun 2021 03:05
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/3503

Actions (login required)

View Item View Item