PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JASA LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI YANG MENERIMA ANCAMAN, PELECEHAN VERBAL DAN PENYALAHGUNAAN DATA KONSUMEN

Adi, Rizaldy Gozali and Elyana, Novira (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JASA LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI YANG MENERIMA ANCAMAN, PELECEHAN VERBAL DAN PENYALAHGUNAAN DATA KONSUMEN. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
i - Cover.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ii - Abstrak.pdf

Download (88kB)
[img] Text
iii - BAB 1.pdf

Download (343kB)
[img] Text
iv - BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (312kB)
[img] Text
v - BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (252kB)
[img] Text
vi - BAB 4.pdf

Download (98kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (201kB)

Abstract

Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, memberikan pinjaman dengan proses yang mudah dibandingkan dengan bank. Kemudahan ini membuat masyarakat tidak dewasa dalam menggunakan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Kesepakatan yang dilakukan melalui media online, menyebabkan perbuatan yang tidak mengenakan dalam penagihan pada konsumen jika terjadi keterlambatan pembayaran, selain itu bunga pinjaman yang ditentukan besar. Rumusan Masalah: (1) Bagaimana peranan Otoritas Jasa Keuangan dalam melindungi konsumen pengguna jasa Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi? (2) Bagaimana penerapan sanksi terhadap Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang melakukan ancaman, pelecehan verbal dan penyalahgunaan data konsumen? Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, sumber data yang digunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan dianalisis secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian: (1) OJK memiliki peranan dalam melindungi konsumen yang menerima perbuatan tidak menyenangkan dari penyelenggara sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas jasa Keuangan. (2) Penerapan sanksi, OJK dalam POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi mengatur bagi penyelenggara yang melakukan tindakan yang tidak menyenangkan kepada konsumen, sanksi yang diterapkan mulai dari peringatan tertulis sampai pencabutan izin penyelenggara. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pengguna Layanan Pinjam Meminjam, Teknologi Informasi

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 07 Mar 2022 01:24
Last Modified: 07 Mar 2022 01:24
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/7540

Actions (login required)

View Item View Item