widya, rahmadani and Maiyestati, Maiyestati and Zarfinal, Zarfinal (2022) IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR NOMOR 360/224/ COVID-19-SBR/X-2020 TENTANG SKRINING IBU HAMIL SEBELUM PERSALINAN DI MASA ADAPTASI KEBIASAAN BARU DI PUSKESMAS MAGEK KABUPATEN AGAM. Masters thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.
Text
Tesis Widya COVER sd DAFTAR ISI.pdf Download (811kB) |
|
Text
Tesis Widya BAB PENDAHULUAN.pdf Download (398kB) |
|
Text
Tesis Widya BAB PENUTUP.pdf Download (330kB) |
|
Text
FULL TESIS WIDYA RAHMADANI.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR NOMOR 360/224/ COVID-19-SBR/X-2020 TENTANG SKRINING IBU HAMIL SEBELUM PERSALINAN DI MASA ADAPTASI KEBIASAAN BARU DI PUSKESMAS MAGEK KABUPATEN AGAM Widya Rahmadani¹, Maiyestati¹, Zarfinal¹ ¹Prodi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Bung Hatta Padang E-mail:widyarahmadani18@gmail.com ABSTRAK Upaya pencegahan penularan COVID-19 kepada ibu hamil Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan Peraturan No.360/224/COVID-19-Sbr/X-2020 tentang skrining Ibu Hamil Sebelum Persalinan. Skrining ini telah dilaksanakan di Puskesmas Magek namun dari 883 orang ibu hamil 99 orang yang melakukan skrining Rumusan Masalah: 1) Bagaimana Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 360/224/COVID-19-Sbr/X-2020 tentang skrining ibu hamil sebelum persalinan?, 2) Apakah kendala yang ditemui dalam pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 360/224/COVID-19-Sbr/X-2020 tentang skrining ibu hamil sebelum persalinan,3)Apakah upaya penanggulangan atas kendala yang dilakukan oleh pihak puskesmas untuk pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 360/224/COVID-19-Sbr/X-2020 tentang skrining ibu hamil sebelum persalinan? Penelitian ini penelitian hukum sosiologis, sumber data primer dan sekunder. Pengumpulan data dengan wawancara. Data dianalisis secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian: 1) Pelaksanaan Peraturan Gubernur adalah wajib melakukan skrining sebelum persalinan pada usia kehamilan 34- 36 minggu, membuat surat pernyataan wajib didisi semua ibu hamil. 2) Kendala Pelaksanaan Peraturan Gubernur adalah Masyarakat keberatan melakukan skringing karena merasa tidak ada gejala, Ibu hamil takut melakukan skrining karena takut jika positif akan dirujuk dan dijauhi masyarakat, Ibu hamil akan bersalin di BPS sehingga merasa tidak perlu di Skrining. 3)Upaya Penaggulangan Kendala Pelaksanaan Peraturan Gubernur adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan lintas sektor seperti tokoh masyarakat, pemerintahan nagari, dan kader sehingga mereka tidak ragu lagi melakukan Skrining. Kata kunci: Peraturan Gubernur, Skrining, Puskesmas, Ibu Hamil
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Program Pascasarjana > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Hukum Magister |
Date Deposited: | 15 Mar 2022 01:18 |
Last Modified: | 15 Mar 2022 01:18 |
URI: | http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/8111 |
Actions (login required)
View Item |