Kesantunan Berbahasa Minangkabau Ragam Adat dalam Alua Pasambahan Sarato Ranah Minang Karya Bakri Bagindo Nan Sati

Sri, Mulyani and MARSIS, MARSIS and Dainur, Putri (2018) Kesantunan Berbahasa Minangkabau Ragam Adat dalam Alua Pasambahan Sarato Ranah Minang Karya Bakri Bagindo Nan Sati. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
COVER.pdf

Download (395kB)
[img] Text
SKRIPSI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (645kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kesantunan berbahasa Minangkabau ragam adat dalam Alua Pasambahan Sarato Ranah Minang karya Basri Bagindo Nan Sati. Teori yang digunakan sebagai penunjang data penelitian ini pendapat oleh Oktavianus dan Revita (2013) meliputi prinsip kesantunan meliputi maksim kebijaksanaan, penerimaan, kemurahan, kerendahan hati, kecocokan, kesimpatian dan bentuk tipe-tipe kesantunan berbahasa Minangkabau ragam adat, berupa; kesantunan meminta, menolak, bertanya, berjanji, menyetujui, memuji. Teknik analisis data (1) mengklasifikasikan data sesuai dengan aspek kesantunan berbahasa Minangkabau ragam adat, (2) menginterpretasikan data yang menggambarkan bentuk tipe- tipe kesantunan berbahasa Minangkabau ragam adat, (3)menyimpulkan hasil analisis data. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Berdasarkan hasil analisis data yang ditemukan dalam Alua Pasambahan Sarato Ranah Minang karya Bakri Bagindo Nan Sati yaitu kesantunan berbahasa Minangkabau ragam adat, yaitu (1) kesantunan meminta dalam Alua Pasambahan sarato Ranah Minang berarti bahwa setiap tuturan memberikan kontribusi yang panjang berupa ujaran pembuka sebelum menyampaikan isi atau tujuan tuturan, (2) kesantunan menolak berarti bahwa setiap tuturan dalam dialog buku Alua Pasambahan Sarato Ranah Minang menggunakan bahasa yang seharusnya disampaikan dengaan bijaksana, (3) kesantunan bertanya berarti bahwa setiap tuturan dalam dialog harus memberikan kontribusi yang jelas dengan menggunakan tuturan kerendahan hati, (4) kesantunan berjanji berarti bahwa setiap tuturan dalam dialog pasambahan harus sering digunakan karena pidato ini terkait dengan permintaan penutur demi kelangsungan acara maminang di Minangkabau, (5) kesantunan menyetujui berarti bahwa setiap tuturan yang digunakan dalam dialog harus diterima dengan kerendahan hati dan diterima dengan bijaksana, (6) kesantunan memuji berarti bahwa setiap tuturan dalam pidato pasambahan memberikan pujian pada sesuatu objek yang menjadi landasan dalam acara tersebut berupa orang maupun benda. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam buku Alua Pasambahan Sarato Ranah Minang karya Bakri Bagindo Nan Sati sudah digunakan kesantunan berbahasa Minangkabau ragam adat antara tuturan si Alek dan si Pangka dengan baik dan santun sesuai dengan penggunaan bahasa Minangkabau ragam adat. Kata kunci: kesantunan berbahasa, alua pasambahan, pragmatik

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Pendidikan Bahasa Indonesia
Depositing User: Erlya Wahyuni
Date Deposited: 30 Mar 2023 06:41
Last Modified: 30 Mar 2023 06:41
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/12921

Actions (login required)

View Item View Item