PENETAPAN WASIAT UNTUK ANAK ANGKAT DALAM PUTUSAN PERKARA NOMOR 0639/Pdt.G/2010/PA.Jb DI PENGADILAN AGAMA JAMBI

RIO FADILA MASKHUR, RIO FADILA MASKHUR (2018) PENETAPAN WASIAT UNTUK ANAK ANGKAT DALAM PUTUSAN PERKARA NOMOR 0639/Pdt.G/2010/PA.Jb DI PENGADILAN AGAMA JAMBI. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
RIO FADILA MASKHUR cover bab i.pdf

Download (175kB)
[img] Text
SKRIPSI RIO FM.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (284kB)

Abstract

PENETAPAN WASIAT UNTUK ANAK ANGKAT DALAM PUTUSAN PERKARA NOMOR 0639/Pdt.G/2010/PA.Jb DI PENGADILAN AGAMA JAMBI Rio Fadila Maskhur 1 1 , Adri 1 , Yansalzisatry 1 Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta E-mail: Riofadila96@gmail.com ABSTRAK Seorang anak angkat telah menerima wasiat dari orang tua angkatnya kemudian wasiat itu tidak disetujui oleh ahli waris dan menguggatnya melalui pengadilan Agama kota Jambi dalam perkara nomor 0639/Pdt.G/2010/PA.Jb. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) bagaimana penerapan ketentuan wasiat untuk anak angkat dalam perkara nomor 0639/Pdt.G/2010/ PA.Jb. 2) apa sajakah pertimbangan hakim dalam menetapkan pemberian wasiat dalam perkara nomor 0639/Pdt.G/2010/PA.Jb. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, sifat penelitiannya merupakan sifat penelitian deskriptif. Dalam penelitian ini jenis data adalah data sekunder yang diperoleh dengan cara melakukan penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini adalah dengan melakukan studi dokumen dan analisis data yang dilakukan adalah metode kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian 1) wasiat yang diberikan oleh Said Umar Aljufri dibatalkan karena ahli waris dalam perkara ini sebagai penggugat tidak menyetujui wasiat yang diberikan oleh ayah penggugat sebagaimana bunyi Pasal 201 Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan apabila wasiat melebihi sepertiga dari harta warisan sedangkan ahli waris ada yang tidak menyetujui, maka wasiat hanya dilaksanakan sampai sepertiga harta warisnya. 2)bahwa anak angkat tersebut telah merawat, mengobati dan menyelenggarakan jenazah Said Umar Aljufri, maka harta warisan almarhum dikeluarkan biaya-biaya tersebut sebelum dilaksanakan wasiat, sesuai Pasal 175 ayat (1) KHI. Kata Kunci : penetapan, waris, wasiat, anak angkat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 05 Apr 2023 02:45
Last Modified: 05 Apr 2023 02:45
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/13102

Actions (login required)

View Item View Item