PERANAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANGKOTA PADANG DALAM MEMBERI IZIN PENDIRIAN MENARA TELEKOMUNIKASIBERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 15 TAHUN 2013 TENTANG IZIN PEMANFAATAN RUANG

M FADLI NASSER, M FADLI NASSER (2018) PERANAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANGKOTA PADANG DALAM MEMBERI IZIN PENDIRIAN MENARA TELEKOMUNIKASIBERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 15 TAHUN 2013 TENTANG IZIN PEMANFAATAN RUANG. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
01 COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
02 Abstrak, Kata Pengantar, Daftar Isi.pdf

Download (181kB)
[img] Text
03 SKRIPSI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (524kB)
[img] Text
04 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (184kB)

Abstract

PERANAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA PADANG DALAM MEMBERIKAN IZIN PENDIRIAN TOWER BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 15 TAHUN 2013 TENTANG IZIN PEMANFAATAN RUANG M Fadli Nasser 1 , Dr. Sanidjar Pebrihariati R. S.H.,M.H 1 , Drs. Suparman 1 Khan M.Hum 1 Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta E-mail : muhammadfadli9490@gmail.com Abstrak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Padang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Padang.Menurut pengamatan penulis, bahwa di Kota Padang dibangun menara-menara telekomunikasi guna memenuhi kebutuhan pengembangan telekomunikasi tersebut, akan tetapi tidak semua menara telekomunikasi yang dibangun di Kota Padang memiliki Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dari Komunikasi dan Informatika. Metode yang digunakan metode penelitian yuridis sosiologis. Sumber data terdapat data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Data dianalisis secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian yaitu: (1). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Padang Tugas dan Wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kota Padang dalam memberikan izin pendirian Menara Telekomuniksi didekat pemukiman warga harus ada izin prinsip untuk pembangunan sarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Ayat (2) (2). Kendala-kendala atau hambatan terahadap pendirian tower di kota padang menurut peraturan walikota padang Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Izin Pemanfaatan Ruang yakni kurangnya kordinasi antara pihak pemberi izin dengan perangkat pemerintah daerah. (3) Dampak kerugian terhadap masyarakat disekitar pendirian Menara Telekomunikasi antara lain Kerusakan infrastruktur, Kekhawatiran masyarakat akan robohnya Menara Telekomunikasi, dan sebagainya. Kata kunci: Penataan Ruang Kota, Menara Telekomunikasi, Izin Pendirian.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 19 May 2023 03:01
Last Modified: 19 May 2023 03:01
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/13639

Actions (login required)

View Item View Item