PENERAPAN PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 53 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMAKAIAN TOKO MILIK DAERAH DI PASAR TRADISIONAL

PUPER SANIKO, PUPER SANIKO (2018) PENERAPAN PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 53 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMAKAIAN TOKO MILIK DAERAH DI PASAR TRADISIONAL. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
PUPER SANIKO 1410012111402 SKRIPSI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
PUPER SANIKO cover bab i.pdf

Download (1MB)

Abstract

PENERAPAN PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 53 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMAKAIAN TOKO MILIK DAERAH DI PASAR TRADISIONAL 1 Puper Saniko ,Dr.Boy Yendra TaminS.H, M.Hum ,Drs.Suparman Khan,M.Hum 1 1 Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta E-Mail :pupersaniko05@gmail.com ABSTRAK Pasar Tradisional adalah tempat berlangsungnya perekonomian masyarakat salah satunya pada pasar Belimbing Kuranji Kota Padang. Setiap orang atau badan usaha yang memakai tempat atau toko harus memiliki hak pakai toko dengan suatu perjanjian tertulis dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan sewa tempat usaha untuk jangka waktu tertentu maka pedagang harus membayar kewajiban yang besarnya ditetapkan Dinas Perdagangan. Rumusan masalah:1)Bagaimanakah penerapan hak pakai took milik daerah di pasar tradisional Belimbing Kota Padang antara pedagang dengan Dinas Perdagangan berdasarkan Peraturan Walikota Padang Nomor 53 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemakaian Toko Milik Daerah Di Pasar Tradisioanal? 2)Kendala-kendala apakah yang timbul pada penerapan hak pakai took milik daerah di pasar tradisional Kota Padang? 3)Upaya-upaya apakah yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam hak pakai toko milik daerah di pasar tradisional Kota Padang? Penelitian ini menggunakan pendekatan metode yuridis sosiologis, sumber data berasal dari data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan studi dokumen, data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian yaitu: 1 ).Setiap orang atau badan usaha yang memakai tempat usaha dalam area pasar berupa hak sewa tempat usaha untuk jangka waktu tertentu, wajib menandatangani perjanjian sesuai ketentuan peraturan perundangundangan . 2 ). Kendala yang ditemukan yaitu pedagang tidak mau menerima surat keputusan, 3 ). Upaya yang dilakukan yaitu dinas perdagangan akan menepati data yang sudah ada, dan pengerakan pengecekan berkala. Kata kunci :Toko Milik Daerah, Pasar Tradisional

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 30 May 2023 02:28
Last Modified: 30 May 2023 02:28
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/13792

Actions (login required)

View Item View Item