KEKUATAN PEMBUKTIAN ALAT BUKTI PENYADAPAN TELEPON DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Perkara No. 164 PK/Pid.Sus/2009)

RIDHO AULIA, RIDHO AULIA (2018) KEKUATAN PEMBUKTIAN ALAT BUKTI PENYADAPAN TELEPON DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Perkara No. 164 PK/Pid.Sus/2009). Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
RIDHO AULIA cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI RIDHO AULIA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

KEKUATAN PEMBUKTIAN ALAT BUKTI PENYADAPAN TELEPON DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI 1 1 Ridho Aulia, 1 Uning Pratimaratri, Yetisma Saini 1 Program Studi, Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta e-mail: ridhoauliaridho14@gmail.com ABSTRAK Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang dirubah menjadi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 26A, alat bukti penyadapan telepon digolongkan sebagai alat bukti petunjuk. Kasus korupsi yang menggunakan alat bukti penyadapan telepon adalah percobaan penyuapan terdakwa A terhadap jaksa U yang disadap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka meloloskan terdakwa S pada kasus BLBI Bank Dagang Nasional Indonesia, dengan cara meminta dikeluarkannya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dengan imbalan 660.000 US dolar. Rumusan masalah: 1) Bagaimanakah kekuatan pembuktian hasil penyadapan telepon dalam tindak pidana korupsi? 2) Bagaimanakah pertimbangan hakim terhadap alat bukti penyadapan telepon dalam tindak pidana korupsi? Jenis penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data adalah studi dokumen, data dianalisis secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian: 1) Kekuatan pembuktian hasil penyadapan telepon berupa rekaman suara dari hasil penyadapan merupakan alat bukti lain yang dapat menghasilkan atau menjadi sumber alat bukti petunjuk di muka persidangan. 2) Pertimbangan hakim terhadap alat bukti penyadapan telepon dalam tindak pidana korupsi yang menggunakan alat bukti berupa hasil penyadapan telepon oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap tidak sah di muka persidangan. Kata Kunci: Pembuktian, Alat Bukti, Penyadapan, Korupsi

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 12 Oct 2023 02:45
Last Modified: 12 Oct 2023 02:45
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/16822

Actions (login required)

View Item View Item