PENGATURAN TENTANG IMPOR LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) YANG DITINJAU DARI KONVENSI BASEL TAHUN 1989 DAN IMPLEMENTASI DI INDONESIA

ROBBI TAMARA, ROBBI TAMARA (2018) PENGATURAN TENTANG IMPOR LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) YANG DITINJAU DARI KONVENSI BASEL TAHUN 1989 DAN IMPLEMENTASI DI INDONESIA. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
skripsi robbi 13-065.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (283kB)

Abstract

PENGATURAN TENTANG IMPOR LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN YANG DITINJAU DARI KONVENSI BASEL TAHUN 1989 DAN IMPLEMENTASI DI INDONESIA Robbi Tamara,1 Narzif, SH, MH.2 Deswita Rosra, SH, MH.1 1 Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta 2 Program Studi Ilmu Hukum, Dosen Luar Biasa Universitas Bung Hatta Email: robbitamara31@gmail.com ABSTRAK Konvensi Basel merupakan Perjanjian Internasional yang diadakan untuk mengawasi perpindahan lintas batas limbah B3. Konvensi Basel mengatur pencegahan, penyelundupan atau pemindahan limbah B3 illegal melalui pengaturan. Indonesia telah meratifikasi Konvensi ini pada tahun 1993 dengan Keppres Nomor 61 tahun 1993. Rumusan masalah 1) Bagaimanakah Pengaturan Tentang Impor Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Menurut Konvensi Basel Tahun 1989 ? 2) Bagaimanakah Implementasi Konvensi Basel Tahun 1989 Terhadap Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Di Indonesia ? Dengan metode penelitian hukum normatif. Sumber data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dengan studi dokumen yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian 1) Konvensi Basel mengatur pencegahan, penyelundupan atau pemindahan limbah B3 illegal melalui pengaturan perpindahan lintas batas limbah B3 antar Negara dan Konvensi Basel menetapakan lalu lintas perpindahan limbah B3 secara illegal adalah tindakan criminal. 2) Implementasinya Indonesia meratifikasi Konvensi Basel tahun 1989 dengan Keppres Nomor 61 tahun 1993 tentang pengesaham konvensi basel yang mengatur tentang limbah B3 dan penerapan oleh badan BAPEDAL Nomor 68 tahun 1994 tentang tata cara memperoleh penyimpanan, pengumpulan, pengoperasian alat pengolah dan penimbunan akhir limbah B3 terkait dengan kasus limbah B3 yang diimpor ke Indonesia dipulangkan kembali ke negara asal. Kata kunci: Pengaturan, Limbah B3, Konvensi Basel, Implementasi

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 21 Nov 2023 03:27
Last Modified: 21 Nov 2023 03:27
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/17637

Actions (login required)

View Item View Item