UPAYA PETUGAS KEAMANAN BANDAR UDARA INTERNASIONAL MINANGKABAU DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU YANG MENGANGGU KEAMANAN DAN KESELAMATAN PENERBANGAN

ANDREW LUTH FIL HADI, ANDREW LUTH FIL HADI (2018) UPAYA PETUGAS KEAMANAN BANDAR UDARA INTERNASIONAL MINANGKABAU DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU YANG MENGANGGU KEAMANAN DAN KESELAMATAN PENERBANGAN. Diploma thesis, UNIVERSITAS BUNG HATTA.

[img] Text
Draft Skripsi 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Upaya Petugas Keamanan Bandar Udara Internasional Minangkabau Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Yang Menganggu Keamanan Dan Keselamatan Penerbangan Andrew Luth Fil Hadi1 , Uning Pratimaratri1 , Rianda Seprasia2 1 Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bung Hatta 2Kantor Advokat & Konsultan, Adryan, Rianda Seprasia & Partners Email :andrewhadi666@gmail.com ABSTRAK Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubugan Udara Nomor: SKEP/2765/XII/2010 Petugas keamanan bandar udara adalah yang telah memiliki lisensi yang diberi tugas dan tanggung jawab di bidang keamanan bandar udara. Pasal 54 Undang – undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, setiap orang di dalam pesawat udara dilarang melakukan, perbuatan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan. Penegakan hukum petugas bandara menjadi hal penting terutama langkah - langkah preventif dan represif. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah upaya petugas keamanan Bandar Udara Internasional Minangkabau dalam penegakan hukum terhadap pelaku yang menaganggu keamanan dan keselamatan penerbangan? 2) Apakah kendala-kendala yang dihadapi petugas keamanan Bandar Udara Internasional Minangkabau dalam penegakan hukum terhadap pelaku yang menganggu keamanan dan keselamatan penerbangan? Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum sosiologis. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data dikumpulkan dengan wawancara dan studi dokumen. Data dianalisis secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian 1) Upaya Petugas Keamanan Bandar Udara sebagai aparat penegak hukum di daerah memiliki dua cara dalam menegakan aturan hukum, berupa preventif dan reprensif, preventif dengan cara pembinaan dan memberikan peringatan kepada masyarakat yang menganggu keamanan dan keselamatan penerbangan dan refrensif melalui proses hukum 2) kendala-kendala yang ditemui oleh petugas keamanan bandar udara dalam menegakan hukum yaitu 1. Faktor Internal diantaranya terbatasnya petugas keamanan bandar udara. 2) Faktor Eksternal diantaranya kurangnya kesadaran hukum, faktor sarana dan fasilitas. Kata Kunci: Keamanan, Penerbangan, Keselamatan, Bandar udara

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 22 Nov 2023 06:55
Last Modified: 22 Nov 2023 06:55
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/17654

Actions (login required)

View Item View Item