PELANGGARAN HAM SAAT AKSI DEMONSTRASI MASYARAKAT DALAM MEMPERJUANGKAN HAK ATAS TANAH NAGARI AIR BANGIS KABUPATEN PASAMAN BARAT

Frans Dito Mayzondra, Dito and Nurbeti, Nurbeti and Maiyestati, Maiyestati and Sanidjar, Pebrihariati (2024) PELANGGARAN HAM SAAT AKSI DEMONSTRASI MASYARAKAT DALAM MEMPERJUANGKAN HAK ATAS TANAH NAGARI AIR BANGIS KABUPATEN PASAMAN BARAT. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
File 1 FRANS DITO MAYZONDRA.pdf

Download (649kB)
[img] Text
File 2 FRANS DITO MAYZONDRA.pdf

Download (33kB)
[img] Text
File 3 FRANS DITO MAYZONDRA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Sejumlah warga Nagari Air Bangis Pasaman Barat mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan konflik lahan diwilayahnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia mempunyai mandat untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Indonesia dengan kewenangannya untuk mengadili pelanggaran HAM berat di Indonesia, hak masyarakat atas tanah dan sumber daya alam berada dalam tekanan hebat. Rumusan masalah: 1) Apakah Yang Terjadi Saat Aksi Demonstrasi Masyarakat Dalam Memperjuangkan Hak Atas Tanah Nagari Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat? 2) Dugaan Pelanggaran-Pelanggaran HAM Apa Saja Yang Terjadi Pada Saat Aksi Demonstrasi Masyarakat Dalam Memperjuangkan Hak Atas Tanah Nagari Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat?. 3) Upaya-Upaya Apa Saja Yang Dilakukan Untuk Mengatasi Pelanggaran HAM Pada Saat Aksi Demonstrasi Masyarakat Dalam Memperjuangkan Hak Atas Tanah Nagari Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat. Sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder kemudian teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan wawancara yang dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian: 1) Aksi demonstrasi Masyarakat Dalam Memperjuangkan Hak Atas Tanah.2) Dugaan Pelanggaran HAM yang Terjadi Pada Saat Aksi Demonstrasi yaitu Pembubaran secara paksa oleh Kepolisian, Intimidasi oleh Kepolisian, Kriminalisasi oleh Kepolisian, Pelanggaran Hak untuk Berkumpul dan Menyatakan Pendapat. 3). Upaya-Upaya Yang Dilakukan Untuk Mengatasi Pelanggaran HAM Pada Saat Aksi Demonstrasi yaitu Melaporkan ke KOMNAS HAM RI, OMBUDSMAN RI, PROPAM POLRI,Kementrian ATR/BPN, Menko Perekonomian, Menko Maritim dan Investasi. Kata kunci: Pelanggaran, HAM, Demonstrasi, Pasaman Barat

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 04 Sep 2024 02:55
Last Modified: 04 Sep 2024 02:55
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/21592

Actions (login required)

View Item View Item