Kajian Yuridis Terhadap Suaka Politik Menurut Hukum Internasional Dan Implementasinya Di Indonesia (Studi Kasus 22 Orang Pencari Suaka Asal Afghanistan dan Somalia Diberangkatkan Ke Amerika Serikat)

Kinanti, Clarisa Putri and Iffan, Ahmad (2025) Kajian Yuridis Terhadap Suaka Politik Menurut Hukum Internasional Dan Implementasinya Di Indonesia (Studi Kasus 22 Orang Pencari Suaka Asal Afghanistan dan Somalia Diberangkatkan Ke Amerika Serikat). Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (289kB)
[img] Text
BAB IV Penutup.pdf

Download (166kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (213kB)
[img] Text
Skripsi_Clarisa_21-077.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Pencari suaka saat ini merupakan suatu fenomena yang universal. Hal ini dipicu maraknya perang yang terjadi di sejumlah wilayah negara yang mengakibatkan rakyatnya mengalami presekusi atau ketakutan secara terus menerus dan terpaksa harus mengangkat kaki dari tanah air mereka untuk mendapatkan suaka dengan harapan mereka agar dapat hidup secara lebih baik, memiliki masa depan yang lebih baik. Rumusan Masalah 1. Bagaimana pengaturan hukum terhadap pemberian suaka politik dalam hukum internasional, 2. Bagaimana kajian yuridis terhadap implementasi suaka politik di indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan yang mencakup penelitian asas-asas hukum, dan teori-teori hukum. Penlitian ini bertujuan untuk menganalisa peraturan hukum yang mengatur dalam pemberian suaka politik di hukum internasional dan menganalisa implementasi suaka politik di Indonesia dengan fokus pada studi kasus 22 orang pencari suaka asal Afghanistan dan Somalia. Hasil penelitian ini menunjukan Hukum internasional telah mengatur hak pencari suaka melalui Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, yang menekankan prinsip non-refoulement sebagai perlindungan utama bagi pengungsi. Meskipun Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, negara ini tetap berkomitmen untuk menghormati prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk prinsip non-refoulement. Indonesia tidak memiliki mekanisme pemberian suaka permanen dan mengandalkan kerja sama dengan UNHCR dalam menentukan status pengungsi serta memfasilitasi pemukiman kembali (resettlement) ke negara ketiga. Penelitian ini juga menyoroti koordinasi lebih lanjut antara pemerintah, UNHCR, dan komunitas internasional untuk menciptakan solusi jangka panjang yang lebih efektif bagi pencari suaka politik. Kata Kunci: Suaka Politik, Pengaturan, Hukum Internasional

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 21 Mar 2025 06:37
Last Modified: 21 Mar 2025 06:37
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/24840

Actions (login required)

View Item View Item