ANALISIS YURIDIS PUTUSAN BEBAS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Nomor: 28/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pdg)

Indah, Asyfa Zhinta and Uning, Pratimaratri (2025) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN BEBAS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Nomor: 28/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pdg). Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
BAB I Skripsi Repository Indah Asyfa Zhinta.pdf

Download (941kB)
[img] Text
BAB IV Repository Skripsi Indah Asyfa Zhinta.pdf

Download (43kB)
[img] Text
Full Skripsi Repository Indah Asyfa Zhinta.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Tindak Pidana Korupsi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Salah satu kasus yang menarik adalah terjadinya korupsi pembangunan gedung kebudayaan Sumatera Barat. Terdakwa diputus bebas oleh PN Padang, dan ternyata diputus pemidanaan oleh Mahkamah Agung. Permasalahan dalam Penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah permberlaan terrdakwa gunag mermburktikan dirinya tidak berrsalah terrhadap Purtursan Nomor: 28/Pid.Surs-TPK/2023/PN Pdg? 2) Bagaimanakah perrtimbangan hakim dalam mermurturskan Purtursan Nomor: 28/Pid.Surs-TPK/2023/PN Pdg? Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Peneliti menggunakan data sekunder, berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data dikumpulkan dengan studi dokumen. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian: 1) Pembelaan terdakwa guna membuktikan dirinya tidak bersalah terrhadap Purtursan Nomor: 28/Pid.Surs-TPK/2023/PN Pdg tidak ada lagi hal yang menjadikan kewajiban PT TTP kepada pemerintah Sumatera Barat. 2) Pertimbangan hakim dalam mermurturskan Purtursan Nomor: 28/Pid.Surs-TPK/2023/PN Pdg berdasarkan pada surat dakwaan, tuntutan, alat bukti, dan barang bukti, Majelis Hakim mempertimbangkan isi dari Pasal tersebut baik dalam dakwaan primer, subsidair dan lebih subsidair. Maka tidak terdapat perbuatan melawan hukum dan tindakan penyalahgunaan wewenang dan Kerugian Keuangan Negara sehingga terdakwa dibebaskan dari seluruh Dakwaan Penuntut Umum oleh Majelis Hakim. Kata Kunci: Korupsi, Putusan Bebas, Kerugian Keuangan Negara.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 21 Mar 2025 06:51
Last Modified: 21 Mar 2025 06:51
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/25063

Actions (login required)

View Item View Item