PERANAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I PADANG TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN

Fajral, Sugeta and Yetisma, Saini (2021) PERANAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I PADANG TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
COVER.pdf

Download (641kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (430kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (12kB)
[img] Text
BAB II-III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (452kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (209kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (196kB)

Abstract

Pembimbing Kemasyarakatan berperan penting dalam kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak. Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap anak di dalam dan di luar proses peradilan pidana. Ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang berkaitan dengan tindak pidana pencabulan yaitu Pasal 76E dan pidana atas perbuatan tersebut diatur pada Pasal 82. Pada Tahun 2016 Tersangka R melakukan tindak pidana pencabulan kepada korban B di Jalan Sutomo Marapalam Kecamatan Padang Timur Kota Padang dilakukan dengan meraba buah dada dan kemaluan korban. Rumusan masalah : 1) Bagaimanakah peranan Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan kelas I Padang tehadap anak pelaku tindak pidana pencabulan ?, 2) Apakah kendala yang ditemui oleh Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan kelas I Padang terhadap anak pelaku tindak pidana pencabulan ?. Metode penelitian menggunakan penelitian yuridis sosiologis. Sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan studi dokumen, serta data dianalisis secara kualitatif. Simpulan hasil penelitian : 1) Peranan Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pembimbingan terhadap anak pelaku tindak pidana pencabulan dengan tiga tahap, pertama tahap awal yaitu proses penyidikan oleh pihak Kepolisian terhadap anak pelaku tindak pidana pencabulan, tahap lanjutan yaitu perkara yang melibatkan anak pelaku tindak pidana telah memasuki proses persidangan, tahap akhir yaitu perkara yang melibatkan anak pelaku tindak pidana telah diputus oleh Hakim. 2) Kendala yang ditemui oleh Pembimbing Kemasyarakatan yaitu minimnya dana, kurangnya sarana dan prasarana, sumber daya manusia yang kurang berkualitas, kurangnya koordinasi terhadap antara sesama aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh anak, dan pihak keluarga klien anak yang kurang membantu dalam proses penyidikan. Kata Kunci : Peranan, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak, Pencabulan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Erlya Wahyuni
Date Deposited: 19 May 2021 06:51
Last Modified: 19 May 2021 06:51
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/3841

Actions (login required)

View Item View Item