PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMILU YANG MELAKUKAN KAMPANYE PEMILU DI LUAR JADWAL YANG DITETAPKAN KOMISI PEMILIHAN UMUM (Studi PerkaraNo.30/Pid.Sus/2019/PN Bsk)

FENNY, ALLISHA FEONDA and Uning, Pratimaratri and Yetisma, Saini (2021) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMILU YANG MELAKUKAN KAMPANYE PEMILU DI LUAR JADWAL YANG DITETAPKAN KOMISI PEMILIHAN UMUM (Studi PerkaraNo.30/Pid.Sus/2019/PN Bsk). Diploma thesis, UNIVERISTAS BUNG HATTA.

[img] Text
51 FENNY ALLISHA FEONDA (1510012111193) bab i.pdf

Download (251kB)
[img] Text
51 FENNY ALLISHA FEONDA (1510012111193) bab ii-iii.pdf
Restricted to Registered users only

Download (384kB)
[img] Text
51 FENNY ALLISHA FEONDA (1510012111193) bab iv.pdf

Download (93kB)
[img] Text
51 FENNY ALLISHA FEONDA (1510012111193) cover. abstrak dan hlm pengesahan.pdf

Download (903kB)
[img] Text
51 FENNY ALLISHA FEONDA (1510012111193) daftar pustaka.PDF

Download (507kB)

Abstract

Kampanye Pemilu dilakukan calon anggota legislatif dengan jadwal yang ditentukan oleh KPU diatur dalam Pasal 276 Ayat (2). Pelanggaran pasal tersebut akan dijatuhi Pasal 492 dengan dipidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000,-. Kasus ASR sebagai calon anggota legislatif dari Partai Gerindra daerah pilih Kabupaten Tanah Datar yang telah melakukan kampanye sebelum jadwal yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tanah Datar. Rumusan Masalah: 1) Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang ditentukan KPU? 2) Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana dengan sengaja melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU? Jenis penulisan yang penulis gunakan adalah yuridis normatif. Sumber data adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data adalah melalui studi dokumen dengan analisis data secara kualitatif. Simpulan dari hasil penelitian: 1) Pertanggungjawaban pidana oleh terdakwa dalam putusan dijerat dengan pidana kurungan 2 (dua) bulan dan denda Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah). 2) Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana pemilu yang melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang ditetapkan KPU adalah berdasarkan pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis. Kata kunci: pertanggungjawaban, pidana, kampanye, jadwal

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hermanto UBH
Date Deposited: 13 Jul 2021 08:22
Last Modified: 13 Jul 2021 08:22
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/4368

Actions (login required)

View Item View Item