Hanny, Mutia Ramadhani and Suamperi, Suamperi (2022) PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA ANTARA BARISTA DENGAN PEMILIK PT. DEMPO NIPAH ANDALAS UNIT USAHA BACARITO KOPI DI KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.
Text
Final cover hannymr (2).pdf Download (556kB) |
|
Text
Abstrak Hanny (3).pdf Download (8kB) |
|
Text
BAB I FIX.pdf Download (276kB) |
|
Text
BAB II FIX.pdf Restricted to Repository staff only Download (195kB) |
|
Text
BAB III FIX.pdf Restricted to Repository staff only Download (196kB) |
|
Text
BAB IV FIX.pdf Download (13kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA FIX.pdf Download (19kB) |
|
Text
Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Adanya suatu perkembangan zaman pada saat ini para pengusaha tertarik membuka kedai kopi yang saat ini sangat diminati oleh berbagai kalangan yang membuat perekrutan tenaga kerja pada barista dengan menggunakan perjanjian kerja sesuai Pasal 1601 a KHUPerdata yang mana kedua pihak sepakat mengikatkan dirinya untuk suatu waktu tertentu melakukan pekerjaan dan menerima upah. Permasalahan yang di bahas yaitu:1) Apakah kendala dalam pelaksanaan perjanjian kerja antara barista dengan pemilik Bacarito Kopi di Kota Padang? 2) Bagaimanakah bentuk pelaksanaan perjanjian kerja antara Barista dengan pemilik Bacarito Kopi di Kota Padang? 3) Bagaimanakah cara mengatasi kendala-kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan perjanjian kerja antara Barista dengan pemilik Bacarito kopi di Kota Padang?. Penelitian ini menggunakan jenis yuridis sosiologis. Data yang digunakan meliputi data primer dan sekunder yang didapatkan melalui wawancara dan studi dokumen. Data dianalisis secara kualitatif. Diperoleh kesimpulan: 1) kendala dalam pelaksanaan perjanjian kerja terdapat pada tenaga kerja, seperti lalai dalam menjalankan kewajibannya, kurang maksimal dalam bekerja, tentang jadwal kerja dan masa kontrak. 2) Pelaksanaan perjanjian kerja antara barista dengan pemilik PT Dempo Nipah Andalas unit usaha bacarito kopi menggunakan perjanjian kerja secara tertulis dan menggunakan perjanjian kerja waktu tertentu 3)penyelesaian kendala yang terjadi yaitu dengan cara musyawarah untuk mencapai kata mufakat dan apabila 30 (tiga puluh hari) belum mencapai mufakat maka akan diselesaikan di pengadilan. Kata Kunci: Perjanjian kerja, Barista, Kedai kopi
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Hukum FH |
Date Deposited: | 15 Mar 2022 01:32 |
Last Modified: | 15 Mar 2022 01:32 |
URI: | http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/8072 |
Actions (login required)
View Item |