PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI KONSILIASI PADA BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DI KOTA PADANG

Susanti Delima, Putri and Zarfinal, Zarfinal (2022) PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI KONSILIASI PADA BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DI KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Bung Hatta.

[img] Text
cover skripsi susanti.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (117kB)
[img] Text
BAB I PENDAHULUAN SUSANTI.pdf

Download (226kB)
[img] Text
BAB II TINJAUAN PUSTAKA SUSANTI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (227kB)
[img] Text
BAB III PEMBAHASAN SUSANTI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (286kB)
[img] Text
BAB IV PENUTUP SUSANTI.pdf

Download (92kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA SUSANTI.pdf

Download (230kB)
[img] Text
SKRIPSI Susanti Delima Putri (18-104).docx
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Konsiliasi adalah proses penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan melalui BPSK untuk mempertemukan para pihak bersengketa, dan penyelesaiannya diserahkan kepada para pihak. Rumusan masalah: 1. Bagaimanakah proses penyelesaian sengketa konsumen dengan cara konsiliasi di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang perkara Nomor 26/P3K/VI/2021? 2. Bagaimanakah upaya konsumen dalam mempertahankan haknya di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang perkara Nomor 26/P3K/VI/2021? 3. Bagaimanakah pelaksanaan putusan konsiliasi di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang perkara Nomor 26/P3K/VI/2021?. Metode penelitian yuridis sosiologis menggunakan data primer dan sekunder dianalisa melalui kualitatif. Simpulan: 1. Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen Dengan Cara Konsiliasi di BPSK yaitu a) Sidang konfirmasi gugatan yang telah ditetapkan hari Senin tanggal 21 Juni 2021. Setelah BPSK mendapatkan penjelasan dari para pihak maka majelis BPSK memerintahkan kepada para pihak untuk bernegosiasi di luar BPSK. Pada persidang lanjutan majelis BPSK memerintahkan pada pihak untuk membuat kesepakatan bahwa Bank Mandiri akan menunda proses lelang selama 60 (enam) hari terhitung tanggal 23 Juni 2021. Hari Senin tanggal 12 Juli 2021 pihak penggugat membuat surat pernyataan yang menyatakan masalah pengaduan penggugat ke BPSK terhadap Bank Mandiri telah selesai. 2. Upaya Konsumen Dalam Mempertahankan Haknya di BPSK yaitu penggugat melakukan permohonan kepada BPSK supaya sengketa dapat diselesaikan. 3. Pelaksanaan Putusan konsiliasi oleh BPSK dilakukan berdasarkan bukti-bukti serta keterangan dalam fakta persidangan yang disampaikan penggugat dengan tergugat. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Konsiliasi dan BPSK.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hukum FH
Date Deposited: 11 Mar 2022 01:58
Last Modified: 11 Mar 2022 01:58
URI: http://repo.bunghatta.ac.id/id/eprint/7891

Actions (login required)

View Item View Item